Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Mengapa Roti Aoka dan Okko yang Sudah Kedaluarsa Tidak Berjamur?

Alasan mengapa roti Aoka dan Okko yang sudah kedaluwarsa tapi tidak berjamur

22 Juli 2024 | 18.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen makanan kemasan, roti Aoka dan Okko, menjadi sorotan usai produk rotinya tidak berjamur atau muncul bintik hitam meski sudah kedaluwarsa. Selain itu, kedua roti tersebut juga mempunyai daya awet sampai berbulan-bulan dengan kondisi roti yang tetap baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, termasuk Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Selatan, Afftahuddin. Dia menilai hal tersebut tidak masuk akal karena roti buatan produsen di Banjarmasin dan sekitarnya hanya dapat bertahan maksimal sepekan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, mengapa roti Aoka dan Okko yang sudah kedaluwarsa tidak berjamur? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Alasan Roti Aoka dan Okko Tidak Berjamur

Sebelumnya, beredar kabar jika roti Aoka dan Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik, zat sodium dehydroacetate, untuk membuat produknya tahan lama. Mengenai kabari itu, pihak PT Abadi Rasa Food, produsen roti Okko, sudah buka suara.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet berbahaya,” , pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengatakan roti buatan perusahaannya bisa bertahan lama karena diproduksi dalam ruangan yang berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.

“Roti bisa tahan 60-90 hari karena proses produksi yang higienis dan kandungan bahan yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tidak boleh ada bakteri sama sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut dia, pengemasan roti Okko memakai mesin otomatis. Hal ini yang membedakan produksi roti Okko dan industri roti rumahan lain. “Pakai mesin otomatis. Kalau cara manual enggak bisa. Cara ini berbeda dengan industri roti rumahan. Kemasannya juga kami pesan ke perusahaan yang berstandar ISO, harus tahan tekanan 80 kilogram,” katanya.

Di sisi lain, Head of Legal PT Indonesia Bakery Family – produsen roti Aoka, Kemas Ahmad Yani mengatakan perusahaannya sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk 16 produk mereka. Menurut dia, apabila ada kandungan zat berbahaya dalam produknya, pasti sudah diketahui BPOM.

“Kalau ada, otomatis sudah ketahuan,” ucap Kemas, Rabu, 17 Juli 2024. Dia juga mengatakan BPOM hanya memberi catatan soal fasilitas. Adapun bahan baku dan formula produk dinyatakan aman. “Enggak mungkin BPOM bisa meloloskan itu,” ujarnya.

Adapun ketika ditanya bagaimana roti Aoka bisa awet sampai tiga bulan, Kemas hanya mengatakan sudah menjelaskan hal tersebut kepada BPOM. Dia pun mengatakan perusahaannya berencana akan memberikan revisi jangka waktu untuk kedaluwarsa produknya.

“Kami mungkin akan merevisi juga supaya tidak timbul pertanyaan-pertanyaan, dari tiga bulan menajdi dua bulan (jangka waktu kedaluwarsanya),” tuturnya.

Sebelumnya, Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo atau Parimbo melakukan uji laboratorium atas kedua roti tersebut dengan mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.

Dari hasil pengujian sampel roti Aoka ditemukan kandungan sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram. Sementara, dalam sampel roti Okko mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.

RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus