Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.

18 Maret 2024 | 15.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu memahami apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Istilah ini mungkin masih terdengar asing untuk masyarakat Indonesia dan hanya diketahui oleh beberapa kalangan saja. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HFIS BPJS sendiri merupakan aplikasi yang diperuntukan untuk faskes (fasilitas kesehatan) yang bekerja sama dengan BPJS. Untuk lebih memahami HFIS BPJS dan cara menggunakannya, berikut informasinya untuk Anda. 

Apa Itu HFIS BPJS?

HFIS BPJS adalah sebuah aplikasi berbasis situs yang bertujuan untuk memonitor serta sebagai sarana pelaporan data profiling fasilitas kesehatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Health Facilities Information System (HFIS) ini memuat data seperti alamat faskes, tenaga kesehatan, jumlah  dokter, penanggung jawab, teknologi kedokteran yang ada, hingga jam praktek faskes tersebut. 

Tujuan dari HFIS BPJS ini adalah untuk memantau fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh faskes untuk dijadikan faskes rujukan dan sarana kerjasama antara BPJS dan faskes tujuan. 

Cara Menggunakan HFIS BPJS Kesehatan 

Berikut cara menggunakan HFIS BPJS kesehatan bagi calon faskes yang ingin melakukan kerja sama dengan BPJS:

  1. Kirimkan surat permohonan kerjasama ke kantor cabang BPJS terdekat. 
  2. Pendaftaran akun HFIS BPJS dilakukan oleh staf BPJS Kesehatan langsung.
  3. Setelah itu, calon faskes akan mendapat email aktivasi beserta username dan password. 
  4. Faskes melakukan aktivasi terhadap akun tersebut dan masuk ke aplikasi HFIS dengan menggunakan username dan password yang telah diberikan. 
  5. Faskes bisa menginput data dan melakukan self-assessment. 
  6. Masuk ke website HFIS BPJS Kesehatan dan login ke akun faskes 
  7. Terdapat kotak “Entri Data Faskes Anda di Sini” pada halaman awal. Klik tombol “Klik di sini” pada kotak tersebut. 
  8. Klik “Share Location” jika menggunakan Mozilla Firefox dan klik “Allow” jika menggunakan Google Chrome.
  9. Geser penanda pada map (peta) untuk menemukan latitude dan longitude. Bisa dilakukan secara manual dengan klik tombol “Isi Manual Latitude & Longitude Area”.
  10. Masukkan data faskes dengan sesuai.
  11. Klik “Simpan & Isi Self Assessment” jika semua data sudah lengkap. 
  12. Isi formulir Self Assessment secara lengkap dan benar karena akan memengaruhi skor faskes. Jika selesai, klik “Simpan”.
  13. Klik “Ok” jika sudah melakukan pengecekan ulang terhadap data faskes.
  14. Klik “Selesai”  dan akan masuk kembali pada halaman awal. 
  15. Klik tombol “Lihat  Hasil Verifikasi Data Anda!” ketika ingin melihat hasil verifikasi. 

Fungsi HFIS BPJS Kesehatan

1. Fasilitas Kesehatan

Untuk fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS, HFIS BPJS berfungsi untuk:

  • Mencarikan rumah sakit dengan fasilitas yang  memadai untuk pasien dengan kondisi khusus atau kritis.
  • Memudahkan pengajuan permohonan kerja sama antara faskes dengan pihak BPJS.
  • Mengelola pelaporan profil dan data yang lengkap terkait fasilitas kesehatan.

2. Pasien 

Pasien yang memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan dapat mengakses HFIS dengan layanan Aplicares. Informasi yang dapat diakses seperti:

  • Informasi mengenai fasilitas, pelayanan, dan persediaan kamar untuk peserta BPJS.
  • Memudahkan pencarian fasilitas kesehatan yang melayani BPJS dengan fitur GPS dan filter dalam website atau aplikasi Aplicares.
  • Memberikan informasi mengenai pembagian kamar yang sering menjadi keluhan pasien. 

Manfaat HFIS BPJS Kesehatan

Beberapa manfaat HFIS BPJS Kesehatan:

  1. Koordinasi pihak BPJS dan faskes untuk mengakses informasi terkait faskes penyelenggara BPJS, mencari dokter yang sesuai, faskes dengan layanan yang sesuai dengan kondisi. 
  2. Memudahkan pelaporan kondisi faskes atau pasien agar lebih mudah untuk dirujuk ke Faskes Rujukan Tingkat Lanjut (FRTL) atau Faskes Rujukan Tingkat Pertama (FRTP). 
  3. Mengajukan perpanjangan kerjasama.
  4. Mempermudah dalam pemantauan data dan informasi terkait fasilitas yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan BPJS. Kemudahan mengurus rujukan pasien. 

Nah, itulah penjelasan mengenai HFIS BPJS Kesehatan. Semoga membantu!

ANGGITA VIANDHINI NUGROHO PUTRI 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus