Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mengenal Apa Itu Rentenir, Ciri-Ciri Bisnis, dan Cara Menghadapinya

Rentenir adalah salah satu profesi yang meminjamkan uang pada seseorang dengan bunga tinggi. Ketahui ciri bisnis rentenir dan cara menghadapinya.

30 Oktober 2023 | 15.28 WIB

Rentenir adalah salah satu profesi yang meminjamkan uang pada seseorang dengan bunga tinggi. Ketahui ciri bisnis rentenir dan cara menghadapinya. Foto: Canva
Perbesar
Rentenir adalah salah satu profesi yang meminjamkan uang pada seseorang dengan bunga tinggi. Ketahui ciri bisnis rentenir dan cara menghadapinya. Foto: Canva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah rentenir sudah tidak asing lagi di Indonesia. Rentenir adalah orang yang meminjamkan sejumlah uang secara ilegal. Kenapa disebut ilegal? Karena rentenir tidak dilindungi dan diawasi lembaga hukum atau berizin resmi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Rentenir juga terkenal memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Biasanya, target dari rentenir adalah masyarakat yang membutuhkan uang dalam waktu cepat. Agar tidak terjebak, berikut ini ciri-ciri pada bisnis rentenir serta cara menghadapinya. 

Ciri-Ciri Bisnis Rentenir

Saat sedang membutuhkan uang dalam waktu cepat, sebaiknya jangan gegabah dan cari tahu tentang sistem pinjamannya. Jangan sampai Anda terjerat dalam bisnis rentenir. Berikut ciri-cirinya.

  • Proses pencairan dana pada bisnis ini cukup singkat tanpa melampirkan dokumen atau persyaratan apapun.
  • Debitur tidak dibebankan agunan atau jaminan. Meskipun terlihat menggiurkan, akan tetapi justru dari sinilah mereka menetapkan bunga yang tinggi.
  • Persentase bunga yang dibebankan kepada debitur cukup tinggi dengan aturan yang kurang jelas perhitungannya.
  • Pengajuan seringnya terjadi di pasar-pasar tradisional karena targetnya masyarakat yang berada di ekonomi ke bawah.
  • Saat ini banyak juga rentenir dalam bentuk aplikasi. Untuk mengetahui bedanya maka Anda bisa mencari tahu lembaga keuangan mana saja yang legal melalui situs OJK
  • Sistem penagihan yang tak beretika dan semena-mena cenderung kasar.

Cara Menghadapi Rentenir

Apabila Anda sudah terlanjur terjerat pinjaman rentenir, maka tak perlu takut. Berikut ini langkah-langkah menghadapi rentenir.

1. Menghitung Jumlah Utang secara Terperinci

Melakukan negosiasi dengan cara menghitung ulang jumlah utang, mulai dari pinjaman pokok hingga bunga yang dibebankan kreditur. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hitung secara terperinci setiap nominal yang akan disepakati kedua belah pihak. Dengan begitu, Anda bisa meminimalisir kemungkinan adanya biaya tak wajar.

2. Mengajukan Penghapusan Bunga

Bila Anda dalam kondisi sangat sulit untuk melunasi seluruh total pinjaman, maka coba ajukan penghapusan bunga kepada kreditur. Walaupun potensi diperbolehkan penghapusan bunga ini kecil, namun tak ada salahnya mencoba.

Negosiasikan dengan baik dan secara perlahan dengan kredit untuk menghapus bunga. Apabila sulit untuk menghapus seluruh bunga, maka minta keringanan dalam bentuk pemotongan bunga.

3. Mendiskusikan Waktu Jatuh Tempo

Cara lain untuk memperoleh keringan selain pengurangan suku bunga adalah menegosiasikan waktu jatuh tempo jadi sedikit lebih lama.

Kebanyakan pinjaman dari rentenir atau pinjaman ilegal ini memiliki jatuh tempo yang singkat sehingga sulit untuk Anda mencari dana untuk membayar pinjaman tersebut.

Oleh karena itu, tak mengapa bila Anda juga mendiskusikan perihal keringanan waktu atau jatuh tempo untuk melunasi cicilan.

4. Mencari Pendamping yang Paham tentang Utang

Mencari orang yang dapat menemani Anda untuk menghadapi para rentenir itu. Bukan sembarangan orang, melainkan orang yang paham akan perhitungan dan kasus utang piutang sehingga rentenir sulit untuk bersikap semena-mena.

Anda bisa meminta bantuan pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk kasus ini. Biasanya LBH akan membantu Anda menyelesaikan kasus secara gratis. 

Demikianlah informasi tentang ciri-ciri bisnis rentenir dan cara menghadapi mereka yang menagih utang. Sebaiknya, hindari meminjam uang kepada rentenir dan lebih baik meminjam kepada bank karena jelas diawasi OJK. 

HERZANINDYA MAULIANTI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus