Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mengenal Fungsi-fungsi Badan Pangan Nasional

Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan BUMN dan Pemda untuk memastikan pasokan pangan cukup, terutama saat menghadapi krisis atau fluktuasi harga.

24 Oktober 2024 | 19.59 WIB

Pekerja tengah membongkar beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.  Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengakui cadangan sejumlah pangan pokok yang dikelola pemerintah melalui Perum Bulog dan ID Food cukup rendah. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja tengah membongkar beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengakui cadangan sejumlah pangan pokok yang dikelola pemerintah melalui Perum Bulog dan ID Food cukup rendah. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Nita Yulianis, mengatakan bahwa ketersediaan pangan di Indonesia mesti melibatkan lima sektor utama yakni akademisi, pelaku usaha, masyarakat, pemerintah, dan media. Kolaborasi ini juga disebut dengan pentahelix.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Nita, dengan jumlah penduduk mencapai 280 juta jiwa, penyediaan pangan bukanlah tugas satu sektor saja, melainkan membutuhkan sinergi di semua lini. "Komitmen semua sektor pentahelix sangat diperlukan dalam memastikan pangan tersedia dan terjangkau," ujarnya dalam pertemuan di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Setiap sektor memiliki tugas khusus dalam mendukung penyediaan pangan. Pada sektor akademisi, Bapanas bekerja sama dengan universitas dan asosiasi yang terkait dengan studi gizi, guna menyusun kebijakan berbasis data ilmiah.

Di sektor bisnis, kolaborasi melibatkan perusahaan makanan, jasa boga, hingga ritel. Selain itu, Bapanas aktif bekerja dengan bank pangan yang kini tersebar di berbagai daerah. "Saat ini ada sekitar 10 bank pangan nasional, dan kami menargetkan hingga 10.000 bank pangan di masa depan agar potensi pangan di daerah dapat dimanfaatkan maksimal," jelas Nita.

Lantas apa sebenarnya fungsi Bapanas?

Fungsi Bapanas

Dilansir dari laman resmi Bapanas, sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, Badan Pangan Nasional bertugas mengoordinasikan kebijakan pangan dan menjaga stabilitas harga bahan pokok di Indonesia.

Adapun beberapa fungsi utama BPN pertama adalah mengelola cadangan pangan. BPN bekerja sama dengan BUMN dan pemerintah daerah untuk memastikan pasokan pangan cukup, terutama saat menghadapi krisis atau fluktuasi harga.

Kemudian menstabilisasi harga dan pasokan dan memantau harga sembilan bahan pokok seperti beras, gula, dan telur agar tidak terjadi lonjakan harga yang berdampak pada daya beli masyarakat

Fungsinya yang ketiga adalah mengembangkan sistem informasi pangan untuk memantau pasokan dan harga secara real-time, memudahkan perumusan kebijakan berbasis data aktual. Terakhir memberi pengawasan keamanan pangan berdasarkan standar keamanan pangan dan menangani kerawanan pangan serta masalah gizi masyarakat dengan cepat dan tepat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus