Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KPPU Cari Penyebab Harga Bawang Putih Mahal

Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan pengecekan lapangan di 7 wilayah untuk mencari tahu penyebab bawang putih mahal.

21 Mei 2024 | 20.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivitas bongkar muat bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Melansir data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin (4/3/2024), berbagai jenis bawang tercatat naik signifikan. Harga bawang merah naik sebesar 8,75 persen menjadi Rp36.770 per kilogram dan bawang putih bonggol naik 6,79 persen menjadi Rp41.670 per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, M Fanshurullah Asa alias Ifan mengatakan telah melakukan pengecekan di 7 wilayah untuk mengecek penyebab mahalnya bawang putih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebelum FGD (forum kelompok diskusi) kami sudah menginstruksikan 7 kanwil (kantor wilayah). Saya turun ke Kalimantan Barat memang ketemu harga sekitar Rp 40.000 per kilogram cenderung turun. Tapi di Makassar harga Rp 50.000 sampai Rp 60.000 per kilogram," kata Ifan di Gedung KPPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Temuan itu membuatnya berinisiatif untuk melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait seperti akademisi, lembaga perwakilan Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan asosiasi pada Selasa, 21 Mei 2024 di Gedung KPPU, Jakarta Pusat.

Pertemuan itu untuk mengecek apa penyebab harga bawang putih melambung tinggi dan apakah ditemukan dugaan permainan dagang. "Kami enggak tahu apakah ini harganya di importir, distributor, agen atau penjual tradisional. Nah yang menjadi persoalan apa harga acuan pasarnya (HAP), setelah kami teliti belum ada," ujarnya.

Ia mengatakan HAP yang ditetapkan yakni Rp 32.000 per kilogram. Namun, penetapan itu sudah lama pada 2019 lalu.

Menurutnya kenaikan harga bawang putih penting diselesaikan lantaran 95 persen pasokan dari impor dan hanya 5 persen dari perkebunan lokal. Jadi, mayoritas dikuasai pasar impor.

Ia tidak menjelaskan 7 wilayah yang di kunjungi KPPU di mana saja. Namun, dia berharap Bapanas segera menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk mengendalikan harga. 

"Perlu segera Bapanas itu menetapkan harga acuan bawang putih, meski ini bukan bahan pokok penting, kami tahu ini mahal. Apakah ada persekongkolan kartel atau importir, apa di level distributor kami cek semua. Sampai saat ini di lapangan enggak ada terjadi itu," ujarnya.

Ia meminta perlu penerapan harga acuan bawang putih baik Harga Acuan Pembelian (HAP) atau harga eceran tertinggi, agar kenaikan harga bawang putih bisa terpantau. Tarif itu ditetapkan Kementerian Keuangan dalam regulasi untuk swasembada pangan dan jika diterapkan, dia optimis selama 5 sampai 10 tahun ke depan produksi bawang putih bisa naik. "Kita ingin swasembada pangan bukan hanya bawang putih saja," ujarnya.

Ia berharap bisa mendiskusikan hal itu secara langsung dengan Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian.

Dikutip dari data Badan Pangan Nasional per Selasa, 21 Mei 2024 harga bawang putih rata-rata nasionalnya Rp 42.860 per kilogram. Jika dilihat di data selama seminggu harga itu stabil di kisaran Rp 40.000-an per kilogram.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus