Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BERTAHUN-TAHUN Bank Mandiri dikangkangi debitor kakap. Gara-gara kelakuan mereka, rasio kredit bermasalah di bank pelat merah ini menggunung. Nilainya bahkan sempat menyentuh Rp 17 triliun. Berbagai upaya dilakukan direksi Mandiri, dari mengumumkan nama debitor nakal ke publik hingga menempuh proses hukum. Langkah itu demi mengikis rapor merah di bank tersebut.
Kredit Macet (2005-2009) Desember 2005 Lunas Upgrade (tingkat kolektibilitas naik) Hapus buku Agustus 2009 Diproses melalui jalur hukum Djajanti Group Benua Indah Group BPR Tripanca Tripanca Group Langkah hukum PT Pupuk Subur Makmur Dewata Royal International Agunannya dilelang Djajanti Group PT Suba Indah Pascarestrukturisasi Argo Manunggal Group Batam Textile Industry Penagihan Kredit Ekstrakomtabel
Rp 17,955 triliun
Rp 4,158 triliun
Di antaranya Kiani Rp 1,945 triliun, Domba Mas Rp 352 miliar, dan Pacific Andes Rp 774 miliar
Rp 7,883 triliun
Di antaranya Raja Garuda Mas Rp 2,693 triliun, Bosowa Rp 1,271 triliun, dan Apac Rp 1,031 miliar
Rp 5,719 triliun
Di antaranya Domba Mas Rp 1,308 triliun, Flora Sawita Rp 586 miliar, dan Djajanti Rp 562 miliar
Rp 10,647 triliun
PT Artika Optima Inti (pailit)
PT Djarma Aru (pailit)
PT Djajanti Plaza
PT Biak Mina Jaya (pailit)
PT Nusa Prima Pratama Industri
Baki debit: US$ 80 juta
Masalah: Kewajiban PT Biak Mina Jaya jatuh waktu dan tidak dibayar debitor. Timbul kewajiban Burhan Uray dan Soejono Varinata sebagai pemberi personal guarantee untuk melunasi kewajiban Biak Mina.
Langkah hukum: Bank Mandiri menggugat Burhan Uray dan Soejono Varinata pada Agustus 2009.
PT Subur Ladang Andalan
PT Antar Mustika Segara
PT Duta Sumber Nabati
Baki debit: Rp 480,72 miliar
Masalah: Debitor mengajukan somasi dan gugatan perdata guna menghentikan lelang. Debitor tidak kooperatif membayar kewajiban meski usaha lancar.
Langkah hukum: Menunggu keputusan kasasi Mahkamah Agung. Lelang akan dilakukan setelah ada kekuatan hukum tetap.
Baki debit: Rp 100 miliar
Masalah: Terjadi rush sehingga debitor kesulitan likuiditas.
Langkah hukum: Lelang eksekusi hak tanggungan atas agunan milik pihak ketiga yang menjamin kewajiban Tripanca.
Baki debit: Rp 45,553 miliar
Masalah: Usaha ekspor kopi debitor babak-belur setelah harga kopi dunia jeblok terimbas krisis finansial global. Fasilitas kredit jadi bermasalah. Dinyatakan pailit pada Agustus lalu.
Baki debit: Rp 45 miliar
Langkah hukum: Lelang eksekusi hak tagihan melalui Pengadilan Negeri Medan.
Baki debit: US$ 22,16 juta
Langkah hukum: Akan diselesaikan melalui lelang eksekusi, tapi Dewata Royal mengajukan gugatan. Bank Mandiri menilai upaya itu hanya untuk menunda pembayaran kewajiban utang.
Penjualan agunan dilakukan sejak akhir 2007 hingga Mei 2008. Hasilnya Rp 158 miliar.
Baki debit: US$ 80 juta
Dari lelang telah diperoleh Rp 34,4 miliar, sedangkan dari hasil tender agunan diperkirakan akan didapat Rp 80 miliar.
Baki debit: Rp 661 miliar
Total outstanding per 30 November 2009:
Rp 1,433 triliun
Total outstanding per 30 November 2009:
Rp 291,74 miliar
Target 2009: Rp 2 triliun
Realisasi: Rp 1,641 triliun
Selisih: Rp 359 miliar
Potensi Penagihan ke Debitor (Rp Miliar) | |
Tahta Medan | 171 |
Dewata Royal International | 136 |
Garuda Indonesia | 50 |
Sinar Centra Cipta | 7 |
Dirgayusa | 6,9 |
Maritim Bahana Sejahtera | 6 |
INKA | 1,85 |
Akar Eriguna Energi | 0,75 |
Sri Melamin Rejeki | 0,17 |
Bina Mentari Tunggal | 0,1 |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo