Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan adanya potensi lonjakan penumpang angkutan umum pasca-libur Lebaran 1442 Hijriah atau arus balik. Kenaikan jumlah penumpang diperkirakan terjadi pada Ahad, 16 Mei, hingga Senin, 17 Mei 2021.
“Kami meminta kepada seluruh petugas di bawah koordinasi Satgas untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan dan SOP yang sudah ditetapkan baik untuk penanganan penumpang yang akan berangkat maupun yang akan datang dan mereka yang harus melakukan karantina,” ujar Budi Karya dalam keterangannya, Selasa, 11 Mei 2021.
Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Selama kebijakan berlaku, pihak yang diizinkan melakukan perjalanan hanya mereka yang tergolong kelompok dikecualikan, seperti untuk kepentingan perjalanan dinas atau kunjungan duka.
Sebelum larangan mudik berlaku, sejumlah perantau sudah melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman lebih awal. Karena itu, untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19, Budi Karya menuturkan ruang karantina harus dipastikan ketersediaannya.
Kendati begitu, Menhub mengklaim jumlah penumpang di berbagai moda telah menurun lantaran kebijakan peniadaan mudik tersebut. Ia mengatakan jumlah penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melorot 90 persen.
Saat ini, jumlah penumpang berkisar 7.000-8.000 penumpang per hari. “Terjadi penurunan jumlah penumpang yang signifikan di Bandara Soekarno-Hatta dibandingkan pekan-pekan sebelumnya yang mencapai 50-70 ribu penumpang per hari,” ujar Budi Karya.
Menurut Budi Karya, koordinasi antara pengelola bandara, yaitu PT Angkasa Pura II (Persero) dengan maskapai, Satgas Penanganan Covid-19, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sudah baik. Proses pengecekan dokumen bagi penumpang yang diizinkan melakukan perjalanan pun diklaim berjalan maksimal.
Untuk menekan pergerakan masyarakat selama Lebaran, selain meniadakan mudik, Kementerian Perhubungan menyetop sementara penerbangan carter atau sewa dari luar negeri. Kebijakan itu berlaku sampai 17 Mei 2021 dan akan dilakukan evaluasi sebelum dibuka kembali.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: 593 Ribu Kendaraan Diprediksi Keluar Jabodetabek Saat Mudik 2021, Naik 27 Persen
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini