Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menhub Minta Masyarakat Tak Gunakan Travel Gelap untuk Mudik Lebaran

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta masyarakat tidak menggunakan travel gelap untuk mudik Lebaran.

21 Maret 2025 | 14.25 WIB

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Perbesar
Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta masyarakat tidak menggunakan travel gelap atau travel ilegal untuk mudik Lebaran 2025. Pasalnya, travel yang tidak terdaftar itu bisa merugikan masyarakat. Oleh karena tidak terdaftar, Dudy menuturkan, kondisi kendaraan tidak diketahui laik jalan atau tidak. Artinya, ada isu dari aspek keselamatan.

"Juga keselamatan pengendara dalam melakukan tugasnya karena tidak ada yang memonitor, sehingga risiko kecelakaannya makin besar," kata Dudy di Kementerian Perhubungan pada Jumat, 21 Maret 2025. "Jaminan asuransi juga tidak ada. Itu yang merugikan bila menggunakan travel gelap."

Kecelakaan lalu lintas travel gelap pernah terjadi pada periode mudik Lebaran 2025. Peristiwa ini terjadi di KM 58+600 Tol arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Dalam tabrakan beruntun itu, mobil Daihatsu Gran Max yang dijadikan angkutan travel terbakar usai menabrak bus. Kecelakan maut ini menewaskan 12 orang.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan yang menjabat saat itu, menyebut ada sejumlah permasalahan dari kendaraan yang terindikasi travel gelap itu. Satu, itu titik letih. Dia kejar setoran, mondar-mandir, enggak tahu seperti apa,” kata Budi Karya ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian Perhubungan, Rabu, 10 April 2024.

Permasalahan berikutnya adalah muatan kendaraan yang berlebih. “Ketiga, (angkutan) ilegal,” tutur Budi Karya. 

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan pemerintah harus memberantas angkutan gelap atau travel gelap itu. Menurut Djoko, banyak travel gelap yang berasal dari Jawa Tengah, yakni Kabupaten Tegal, Brebes,Pemalang, Purbalingga, Wonosobo, Cilacap, Pekalongan, dan Batang. Selain di Jawa Tengah, travel gelap ini juga banyak beroperasi di Jawa Barat yaitu di Kuningan, Majalengka, Tasik, Garut, Ciamis, Subang, Karawang, dan Indramayu.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menuturkan, banyak kecelakaan karena sopir mengantuk. Dalam kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek, sopir Gran Max juga diduga mengantuk karena kelelahan bekerja selama 4 hari tanpa henti. 

Masalah sopir mengantuk ini, bukan hanya terjadi saat mudik atau libur lebaran, tapi kerap terjadi sehari-hari. Djoko mengatakan, angka kecelakaan yang disebabkan pengemudi mengantuk sangat besar, hingga 80 persen. Solusi dari Djoko adalah mewajibkan seluruh penumpang memakai sabuk keselamatan, sehingga jika terjadi kecelakaan tidak terpelanting keluar. Pembatasan kecepatan kendaraan juga harus diperhatikan maksimal 60 kilometer per jam. 

Meski berbahaya,  Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu mengatakan praktek travel gelap ini sulit dihentikan karena permintaan yang tinggi dan angkutan umum di desa sudah mulai hilang. Jika dilakukan razia, kata Djoko, akan menimbulkan kegaduhan atau komplain dari masyarakat, khususnya yang tinggal di desa, sebab transportasi umum di desa sudah hilang. “Selama angkutan pedesaan kita buruk ya enggak bakal hilang angkutan hitam itu," ujarnya. 

Clara Maria Tjandra Dewi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kakorlantas Pastikan Keamanan Mudik Lebaran 2025 Siap Tindak Tegas Travel Ilegal

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus