Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menpan RB: Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi CASN 2024 Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Menpan RB menyebut, pihaknya akan memprioritaskan penataan tenaga non-ASN atau honorer pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024.

18 Januari 2024 | 13.22 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut, Kemenpan RB akan memprioritaskan penataan tenaga non-ASN atau honorer pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024. Azwar Anas menyebut, nantinya jika tenaga honorer tak lolos seleksi CASN 2024 tetap dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara atau BKN, jumlah tenaga honorrer  2.355.092. Tenaga honorer yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN 570.504 orang, dengan rincian 2,676 CPNS dan 567.828 PPPK. Maka, total tenaga honorer yang belum terserap menjadi ASN sebanyak 1.784.588 orang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024. Azwar Anas menyebut, untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer, Kemenpan RB membuka formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) besar-besaran pada seleksi CASN 2024, yaitu mencapai 1,6 juta formasi.

“Kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi. Salah satunya melalui jalur rekrutmen sehingga para honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap. Termasuk tahun ini juga digelar rekrutmen CASN yang di antaranya memberi ruang bagi para honorer,” ujar Azwar Anas dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 18 Januari 2024.

Nantinya, tenaga honorer yang lolos CASN 2024 akan langsung ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing. Sedangkan, tenaga honorer yang belum lulus CASN 2024 nantinya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. 

Selanjutnya: "Tenaga non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu...."

"Tenaga non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah," kata Azwar Anas. 

Prinsipnya, kata Azwar Anas, sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran. “Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri,” ujarnya. 

Sebagai informasi, rekrutmen ASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Jumat, 5 Januari 2024 dengan total formasi 2,3 juta. Instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 orang yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 orang yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196 orang serta 547.416 orang formasi untuk tenaga teknis.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus