Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Mentan Amran Temui Jaksa Agung, Laporkan 4 Perusahaan Pupuk Palsu

Amran mengatakan, akibat pupuk palsu ini, petani merugi hingga Rp2,3 triliun.

16 Desember 2024 | 20.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan adanya temuan pupuk palsu yang merugikan 400 ribu petani. Amran mengatakan, akibat pupuk palsu ini, petani merugi hingga Rp2,3 triliun. Dia mencatat, sebanyak empat perusahaan telah dia laporkan pada Kejaksaan Agung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pupuk ini darah bagi petani kita. Tanpa pupuk, tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik. Kami mendukung Langkah tegas Kejaksaan Agung untuk menindak oknum-oknum yang telah merugikan petani seperti ini,” ucap Amran melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas laporan tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan siap menindaklanjuti laporan itu. “Sebagai tindak lanjutnya kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu. Tapi saya pastikan, kami tidak akan pandang bulu ke siapapun,” ujar ST Burhanuddin.

Selain itu, Amran menyinggung mengenai ratusan laporan pungutan liar dalam distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Laporan itu didapat Amran secara langsung melalui nomor pribadinya yang khusus digunakan untuk pengaduan dari masyarakat.

Dia menuturkan, bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan meminta bayaran hingga Rp50 juta per unit. “Hal ini tidak bisa dibiarkan karena melanggar arahan Presiden,” kata dia.

Dalam pertemuan itu, mereka juga berkoordinasi terkait pengawasan sarana produksi yang akan dilaksanakan untuk program swasembada pangan. Tujuannya, untuk membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

“Kami berkoodinasi dengan Jaksa Agung terkait pengawasan sarana produksi. Anggaran pupuk senilai Rp54 triliun dan bantuan alat pertanian Rp10-15 triliun, ini harus diawasi hingga ke kelompok tani,” ujar Amran.

Amran mengatakan, koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan, khususnya padi dan jagung. Menurut dia, pihaknya harus semakin memperketat pengawasan karena meningkatnya anggaran untuk sektor pangan.

ST Burhanuddin pun menyatakan dukungannya pada Kementan untuk memberantas penyelewengan di sektor pangan. Dia mengatakan siap melakukan pengawalan proyek swasembada pangan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus