Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Mentan Yasin Limpo Ingin Pupuk Indonesia Masuk ke Pasar Ekspor

Limpo ingin Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya, seperti Pupuk Kujang dapat memproduksi pupuk untuk pengembangan komoditas ekspor

8 Maret 2020 | 04.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ingin Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya, seperti Pupuk Kujang dapat memproduksi pupuk untuk pengembangan komoditas berorientasi ekspor

Syahrul meminta Pupuk Kujang dan Pupuk Indonesia Holding Company tidak hanya memproduksi pupuk bersubsidi yang saat ini diprioritaskan untuk tanaman pangan.

"Kepada seluruh industri pupuk yang ada agar tidak hanya mempersiapkan pupuk-pupuk bersubsidi tetapi mempersiapkan (pupuk) untuk komoditas tertentu didorong mempergunakan pupuk yang luar biasa agar besok ada ekspor yang kita lakukan," kata Mentan melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 7 Maret 2020.

Syahrul menegaskan Kementerian Pertanian (Kementan) dan berbagai pemangku kepentingan tidak hanya fokus menyediakan beras dan bahan pokok untuk 267 juta jiwa. Namun demikian, memprioritaskan juga pengembangan komoditas pangan lainnya yang menjanjikan untuk diekspor sehingga sektor pertanian semakin kuat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia mencontohkan sejumlah komoditas buah-buahan tropis yang menjadi peluang untuk ekspor, seperti manggis, nanas dan jeruk. Dengan adanya virus corona yang menghambat suplai buah dari China, menjadi peluang bagi Indonesia untuk memasok ekspor buah ke Eropa, Jerman dan Italia.

Oleh karena itu, Syahrul optimistis Indonesia mampu mengambil bagian dalam pasar ekspor tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus