Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut ada tujuh Badan Usaha Milik Negara yang masih merugi sampai saat ini. Hal itu menurut Erick, membuat kementeriannya harus bekerja keras memperbaiki kinerja tujuh perusahaan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari 47 BUMN, sekarang 40 BUMN itu sehat, 85 persen. Ada 7 yang rugi,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sambil proses penyehatan sejumlah perusahaan berjalan, menurutnya, kementerian bakal memangkas jumlah BUMN demi kesehatan dan efektivitas perusahaan-perusahaan pelat merah itu. “Nantinya kami akan memperkecil jumlah BUMN menjadi 30 perusahaan,” kata dia.
Adapun tujuh perusahaan yang disebut merugi ini adalah Krakatau Steel, Bio Farma, Wijaya Karya, Waskita Karya, Jiwasraya, Perumnas, dan PNRI. Berikut profil ketujuh perusahaan itu.
1. Krakatau Steel
Dilansir dari krakataueng.co.id, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk didirikan pada 31 Agustus 1970. Perusahaan ini dicanangkan pertama kali sebagai Proyek Besi Baja Trikora oleh Presiden Soekarno. PT Krakatau Steel sendiri mulai beroperasi sejak 1977 dan menjadi produsen baja terbesar di Indonesia.
Krakatau Steel dalam kurun waktu kurang dari sepuluh tahun, mampu menambah berbagai fasilitas produksi seperti Pabrik Besi Spons, Pabrik Billet Baja, Pabrik Batang Kawat, serta fasilitas infrastruktur berupa pusat pembangkit listrik, pusat penjernihan air, pelabuhan Cigading dan sistem telekomunikasi.
Perusahaan ini telah meraih Sertifikasi ISO 9001 dan ISO 14001. Sebelumnya, perusahaan ini dapat memproduksi pipa spiral untuk pertama kali pada 1973 dengan spek ASTM A252 dan AWWA C200, serta memperoleh sertifikasi API 5L sejak 1977 dan sertifikasi BC 1 sejak 2009.
2. Bio Farma
Dilansir dari biofarma.co.id, Bio Farma merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh negara dengan Modal Dasar Rp6.000.000.000.000.00 terdiri dari 61.000.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000.00 per lembar saham.
Mulanya, perusahaan ini berdiri dengan nama Parc Vaccinogene pada 6 Agustus 1980 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Hindia Belanda Nomor 14 Tahun 1980 di Rumah Sakit Militer Weltevreden, Batavia yang saat ini telah berubah menjadi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Kemudian pada rentang 1955-1960 ketika masa nasionalisasi perusahaan Belanda di Indonesia, perusahaan ini berubah nama menjadi Perusahaan Negara Pasteur. Baru, pada 1997, perusahaan ini resmi menjadi PT. Bio Farma (Persero) dengan 100 persen kepemilikan saham oleh negara.
3. Wijaya Karya (WIKA)
Dilansir dari laman wika.co.id, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 1961, WIKA didirikan dengan tujuan untuk ikut serta dalam membangun ekonomi nasional sesuai dengan ekonomi terpimpin.
Diawali dengan kegiatan usaha yang hanya meliputi pekerjaan instalasi listrik dan pipa air ketika didirikan, pada tahun 1970-an WIKA beralih menjadi perusahaan kontraktor sipil dan bangunan.
Melalui Penawaran Saham Perdana (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia pada 27 Oktober 2007, WIKA melepas 28,46% saham ke publik; sementara kepemilikan sisanya masih dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia.
4. Waskita Karya
Waskita Karya merupakan sebuah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor konstruksi yang didirikan pada 1 Januari 1961. Waskita Karya dikenal sebagai salah satu kontraktor dengan pengalaman dan keahlian yang luas dalam bidang konstruksi. Perusahaan ini juga telah menghasilkan berbagai proyek konstruksi besar di Indonesia, seperti jalan tol, jembatan, dan bendungan.
Waskita Karya menjadi salah satu BUMN karya yang menerima alokasi PMN dari pemerintah. Pada 2022, ia menerima PMN senilai Rp 3 triliun. Dana tersebut diberikan untuk mendukung penyelesaian proyek pembangunan jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi. Tujuan pemberian PMN tersebut adalah memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha BUMN, sehingga perusahaan dapat melanjutkan penugasan dari pemerintah.
Selama 2022, Waskita Karya mencatat pendapatan usaha sebesar Rp 15,3 triliun. Pendapatan tersebut didorong oleh peningkatan pendapatan dari jasa konstruksi sebesar 33,46 persen menjadi Rp 13,56 triliun. Selain itu, ada pendapatan dari jalan tol dan penjualan beton precast, masing-masing sebesar Rp 916,56 miliar dan Rp 344,71 miliar. Total aset yang dimiliki PT Waskita Karya Tbk mencapai Rp 98,23 triliun per 31 Desember 2022.
5. Jiwasraya
Dilansir dari .jiwasraya.co.id, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi. Perusahaan ini berdiri sejak 1859. Jiwasraya pertama kali didirikan pada 31 Desember 1859 dengan nama Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859 (NILLMIJ), dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.
Sejalan dengan program nasionalisasi perekonomian Indonesia pada 1957, kepemilikan NILLMIJ van 1859 beralih ke Pemerintah Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958, NILLMIJ van 1859 berganti nama menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera pada 17 Desember 1969.
Lalu, pada 1 Januari 1965, berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24, nama Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera diubah menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.
Kemudian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995 yang kemudian dicatatkan pada Akta Notaris Imas Fatimah SH dengan Nomor 10 pada 12 Mei 1988, ditambah Akte Perbaikan Nomor 19 pada 8 September 1998, dan keberadaan Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000, serta Akte Perubahan Notaris Sri Rahayu H. Prasetyo SH, Nomor 03 tanggal 14 Juli 2003, nama Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja diubah menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
6. Perumnas
Dilansir dari perumnas.co.id, Perumnas adalah BUMN yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dimana keseluruhan sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Perumnas didirikan dengan maksud dan tujuan sebagai solusi pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah.
Perusahan didirikan berdasarkan PP No. 29 Tahun 1974, diubah dengan PP No. 12 Tahun 1988, dan diubah kembali dengan PP No. 15 Tahun 2004, disempurnakan melalui PP No. 83 Tahun 2015. Sejak didirikan tahun 1974, Perumnas mengambil peran dalam penyediaan perumahan dan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
7. PNRI
Dilansir dari laman pnri.co.id, Percetakan Negara ini telah berdiri sejak zaman pemerintahan Belanda pada tahun 1809 dengan nama “Lands Drukkerij”‘. Baru pada 1950, berubah menajdi menjadi Percetakan Negara Republik Indonesia. Perum PNRI sendiri telah mengalami beberapa kali perubahan nama.
Pada 1942 namanya adalah Gunseikanbu Inatsu Kojo (GIK), kemudian pada1945 berubah menjadi Percetakan Republik Indonesia (PRI).
Melalui sebuah Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1991, PNRI menjadi sebuah Perusahaan Umum (Perum) milik negara yang mengemban fungsi, baik sebagai pendukung pembangunan nasional (agent of development) maupun sebagai unit ekonomi (profit center).
MICHELLE GABRIELA | OYUK IVANI S | RIZKI DEWI A. | VIVIA AGARTA F