Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berharap Institut Teknologi Bandung alias ITB dapat mengembangkan katalis khusus secara komersial yang akan menjadi pendorong diproduksinya green fuel berbasis minyak sawit atau CPO.
“Tentunya ITB dapat bekerjasama dengan Dunia Usaha seperti PT Pertamina (Persero), sehingga hasil penelitian berupa katalis dapat diimplementasikan di kilang PT Pertamina," kata Darmin dikutip dari keterangan tertulis Kemenko Ekonomi, Jumat, 6 September 2019.
Pusat Rekasaya Katalisis Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama dengan Pertamina Research and Technology Centre (RTC) belakangan telah mengembangkan katalis khusus yang akan menjadi pendorong diproduksinya biofuel berbasis minyak sawit. Katalis bernama BIPN ini dapat memproduksi bahan bakar beroktan 90 hingga 120, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhannya.
Katalis adalah salah satu komponen penting dalam proses pengolahan minyak bumi, dan selama ini masih banyak tergantung dari impor. Hasil pengembangan katalis di Laboratorium ITB ini tentunya juga bisa diarahkan sebagai substitusi impor yang akan menghemat devisa Negara.
“Oleh karena itu, Pemerintah sangat menghargai Perguruan Tinggi yang telah mengembangkan komoditas lokal seperti CPO menjadi green fuel yang setara dengan Solar atau Pertamax," ujar Darmin saat meninjau Laboratorium Teknik Reaksi Kimia ITB di Bandung, Jumat. "Proses ini tentunya akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, namun di masa depan akan mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM.”
Darmin pun mengimbau agar Kementerian terkait, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), PT Pertamina (Persero) serta BUMN lainnya agar senantiasa memberi dukungan penuh terhadap penelitian dan pengembangan Bahan Bakar Nabati, seperti yang telah dilakukan ITB bersama Pertamina RTC.
Dengan demikian Industri Biohidrokarbon Nasional guna mendukung ketahanan energi pun dapat diwujudkan. Sebagai langkah awal, sudah ada komitmen dari sepuluh perusahaan sawit untuk membangun green refinery yang akan memproduksi green biofuel.
Pemerintah memang telah menetapkan kebijakan Mandatori B20 sejak tahun 2016, yang bertujuan menekan impor migas dan defisit transaksi perdagangan. Kebijakan ini kemudian diperluas cakupannya ke sektor Non-PSO (public service obligation) seperti sektor pertambangan, kelistrikan, transportasi laut, dan perkeretaapian pada September 2018.
Langkah tersebut dinilai berhasil menurunkan impor solar secara signifikan. Implementasinya pun telah mencapai rata-rata 97,5 persen pada tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini