Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menteri Komunikasi Minta Platform Digital Perketat Pembatasan Usia

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta platform digital memperketat penerapan verifikasi usia.

23 Februari 2025 | 07.00 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta platform digital segera memperketat penerapan verifikasi usia untuk melindungi anak-anak dari konten negatif. Permintaan ini disampaikan ketika menerima audiensi perwakilan TikTok di Kantor Kementerian Komunikasi di Jakarta pada Jumat, 21 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Platform digital harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, regulasi perlindungan anak di ruang digital saat ini sedang disusun. Aturan ini mengatur kewajiban platform secara lebih tegas agar tidak ada celah bagi pelanggaran.

Dengan aturan ini, Meutya Hafid mengatakan, platform digital wajib memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini, ujar dia, tidak bisa ditawar. “Tidak ada ruang untuk kelalaian,” tuturnya.

Meutya Hafid mengatakan, platform digital harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda. Eks Ketua Komisi VII DPR ini berharap, kerja sama antara pemerintah dan platform digital harus menghasilkan tindakan konkret, bukan sekadar wacana.

VP Global Public Policy TikTok Helena Lersch mengklaim, TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan bagi akun pengguna berusia anak-anak, termasuk pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi. “Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” ucap Helena.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Staf Khusus Menteri Bidang Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina, serta Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Arnanto Nurprabowo. Dari pihak TikTok, hadir perwakilan dari TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus