Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Menteri Sosial Bantah Penyaluran Bansos untuk Kepentingan Politik

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial murni untuk kepentingan masyarakat miskin, bukan kepentingan

17 November 2024 | 17.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bansos yang bersumber dari APBN tetap disalurkan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sedangkan Bansos yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dihentikan sementara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Saifullah Yusuf, penghentian sementara bansos APBD menjelang Pilkada itu bertujuan agar tidak menimbulkan salah persepsi dalam masyarakat. “Jadi agar masyarakat nggak salah persepsi, nggak salah sangka, nggak salah tafsir, maka pemerintah dalam hal ini Kemendagri, berkirim surat agar semua bantuan sosial dicairkan, diluncurkan, disalurkan, itu setelah Pilkada,” ujarnya saat dihubungi Tempo Jumat malam, 15 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sedangkan, bansos yang sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti yang disalurkan oleh Kemensos, tetap akan berjalan seperti biasa. Menurut dia, bansos yang dikirim oleh Kemensos itu murni untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan politik. “Bansos ini tidak untuk politik, tapi ini benar-benar untuk kebutuhan mereka,” ucap Saifullah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, penyaluran Bansos yang dananya bersumber dari APBN dilakukan melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara) kepada penerima manfaat secara langsung dalam bentuk cash atau uang tunai. Sedangkan, bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening atau jauh dari layanan perbankan, dikirim melalui Kantor Pos.

“Bansos dari kami nggak ada yang dalam bentuk natural (bansos barang), tetapi langsung cash,” kata dia. 

Saifullah pun mengimbau agar masyarakat menggunakan dana bansos ini untuk kepentingan yang bermanfaat, seperti kebutuhan kesehatan serta kebutuhan pangan. “Jangan untuk judi online,” ujar Gus Ipul.

Sebelumnya, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemerintah bakal menyetop penyaluran bantuan sosial atau bansos. Surat edaran (SE) resmi terkait penghentian sementara waktu penyaluran bansos hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai diterbitkan dan diedarkan, Rabu, 13 November 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengatakan penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu, dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang (daerah) lain ditunda dulu (penyaluran bansos-nya)," kata Bima, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024 seperti dikutip dari Antara.

Bima menjelaskan, penyetopan penyaluran bansos sementara itu juga dilakukan terhadap semua jenis bansos. "Semuanya, kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal hal yang kemudian menjadi pertanyaan kami akan koordinasikan lagi, tapi substansi-nya adalah seperti itu, pengecualian hanya pada daerah bencana," ujarnya.

Dia menegaskan, setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada 27 November maka penyaluran bansos baru akan diperbolehkan lagi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus