Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Maskapai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) siap terbang kembali setelah menandatangani perjanjian transaksi penyertaan modal bersyarat dengan PT Intra Asia Corpora (PT IAC). Perjanjian dengan perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Johanes Kim Mulia itu diteken pada 29 Agustus 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
IAC disebut siap menyetorkan modal Rp 6,4 triliun dalam dua tahun setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Meski begitu, perjalanan Merpati untuk mendapat kembali izin terbang (air operators certificate) masih panjang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perusahaan masih harus menjalani sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terkait de-ngan utang perusahaan Rp 10,72 triliun. Hingga saat ini, proposal perdamaian dari PT MNA masih disusun. "Proposal perdamaian disesuaikan dengan penawaran dari calon investor. Tentunya ada negosiasi yang ketat agar maksimal," ujar Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Henry Sihotang, kepada Tempo, kemarin.
Salah satu poin yang dibahas dalam proposal perdamaian itu terkait dengan cara pembayaran kepada kreditor melalui skema penyetoran modal saham bersyarat atau lewat angsuran jangka panjang. Henry mengatakan saat ini negosiasi masih berlanjut.
Atas dasar ini pula MNA meminta penundaan waktu keputusan sidang. Alotnya negosiasi, menurut Henry, membuat permintaan penundaan terjadi dua kali. Penundaan pertama dari 3 September 2018 menjadi 3 Oktober. Dalam sidang kemarin, keputusan PKPU ditunda menjadi 17 Oktober 2018.
Proposal perdamaian ini sekaligus menjelaskan langkah-langkah PT MNA dengan modal dari PT IAC setelah diizinkan kembali beroperasi. Henry mengatakan jika Merpati gagal memenuhi kewajiban yang tertuang dalam proposal, Merpati terancam pailit.
Direktur Utama MNA, Asep Ekanugraha, berharap proposal perdamaian ini bisa segera disetujui dan diterima oleh PKPU. "Jika tak ada bersepakat, semuanya tidak akan mendapat apa-apa. Soalnya Merpati sudah dalam posisi off operasi dan kewajibannya tinggi," kata dia, kemarin.
Modal Rp 6,4 triliun ini salah satunya akan digunakan untuk mendanai armada pesawat. Asep mengatakan saat ini seluruh pesawat yang dimiliki oleh Merpati sudah tak layak terbang akibat tak beroperasi dan tak bisa diperbaiki lagi. Karena itu, ia mengatakan pengadaan armada baru menjadi wajib hukumnya.
"Secara jumlah di dalam tahapan pertama, ada rencana pengadaan sekitar 40 pesawat jet. Dari Rusia," kata Asep.
Asep mengatakan, jika beroperasi nanti, Merpati akan tetap pada akarnya sebagai maskapai yang menghubungkan daerah-daerah terpencil Indonesia. Skema bisnis yang akan diterapkan pun tak akan jauh berbeda. Ia menyebutkan berbagai masalah yang terjadi di tubuh Merpati sebelumnya, akan dievaluasi dan diantisipasi agar tak kembali terjadi ke depannya.
Saat ini PT MNA telah memiliki dua anak perusahaan, yakni PT Merpati Training Center dan PT Merpati Maintenance Facility (MMF) International. Meski begitu proses restrukturisasi menjadikan PT MNA masuk jajaran perusahaan pelat merah yang merugi pada 2017. EGI ADYATAMA
Mati Suri Sejak 2014
PT Merpati Airlines adalah perusahaan penerbangan milik pemerintah dan beroperasi sejak 6 September 1962. Maskapai ini ditujukan untuk melayani penerbangan perintis ke daerah terpencil di Indonesia, khususnya wilayah Indonesia timur.
Pada 1971, status Merpati dialihkan dari perusahaan negara menjadi persero. Hal ini tak lepas dari kinerja Merpati yang dinilai sukses memberi dampak positif pada perkembangan penerbangan Indonesia. Sempat diambil alih oleh PT Garuda Indonesia pada 1978, Merpati resmi menjadi persero pada 1997.
Krisis keuangan akibat kasus-kasus korupsi di tubuh perusahaan ini menyebabkan Merpati terpuruk. Kinerja perseroan menurun drastis dengan utang menggunung. Pendapatan perusahaan yang terus menyusut tak mampu menutup biaya operasional. Pada Januari 2014, utang Merpati melonjak mencapai Rp 7,6 triliun dan sebulan kemudian pemerintah mencabut izin terbang (air operators certificate) Merpati. Pencabutan izin terbang sekaligus menutup kegiatan operasional perusahaan sampai sekarang.
Kinerja Keuangan Merpati Per 2017
Aset yang dimiliki
Rp 1,21 triliun
Kewajiban utang
Rp 10,72 triliun
Posisi ekuitas
(Rp 9,51 triliun)*
Pendapatan tidak ada karena sudah tidak beroperasi sejak 2014
Laba bersih
(Rp 737 miliar)*
*Dalam Kurung Menunjukkan Minus
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo