Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, meminta PT Garuda Indonesia (Persero) mengevaluasi aturan berpakaian para awak kabin khususnya pramugari. Menurut dia, maskapai pelat merah itu belum memiliki aturan untuk pramugari yang berjilbab.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita ingin meminta Pak Dirut dan jajarannya untuk mengevaluasi aturan. Bagaimana tata cara berpakaian busana muslim bagi awak kabin atau pramugari Garuda yang ingin melaksanakan kewajiban sebagai umat islam,” ujar dia dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama Garuda Indonesia, dikutip dari akun YouTube Komisi VI DPR RI pada Senin, 5 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andre menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduknya muslim. Dia juga melihat beberapa maskapai lain sudah memiliki aturan bagi pramugari yang berjilbab, salah satunya Citilink atau PT Citilink Indonesia. “Itu aspirasi dari umat islam di Indonesia.”
Dia pun menceritakan bahwa banyak pramugari yang senior dalam kehidupan sehari-hari, di luar tugasnya saat menjadi awak kabin, mereka berkerudung untuk menutup auratnya. Untuk itu, dia mengusulkan terhadap Garuda Indonesia agar memahami mayoritas dari masyarakat Indonesia yang beragama islam.
“Garuda sampai sekarang masih ada aturan yang melarang pramugari-pramugasi Garuda untuk pakai busana muslim, berjilbab untuk menutup aurat,” tutur Andre.
Menanggapi usulan tersebut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengapresiasi usulan tersebut. “Tentu kita sangat apresiasi usulan ini dan Insya Allah kita bisa lakukan dan temukan solusi,” ucap Irfan.
Baca: Optimalkan Bandara Kertajati, Garuda Indonesia Operasikan Penerbangan Langsung ke Tanah Suci
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini