Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Minta Nelayan Tidak Kufur Nikmat, Susi: Nanti Gusti Allah Murka

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjastuti meminta agar nelayan tidak kufur nikmat atas segala kekayaan laut pantai utara Jawa.

29 Juli 2019 | 17.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Demak - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjastuti meminta agar nelayan tidak kufur nikmat atas segala kekayaan laut pantai utara Jawa yang selama ini menjadi sumber penghidupan nelayan Demak. Hal ini disampaikan saat memberi kata sambutan di acara budaya sedekah laut yang digelar nelayan Di Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang Kabupaten Demak hari ini.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Rezeki nelayan dari laut, termasuk rajungan yang menjadi penghidupan utama nelayan Betahlawang,” kata Susi, Senin 29 Juli 2019 siang tadi. Susi saat itu diminta menyampaikan sambutan di tengah laut yang dihadiri oleh nelayan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Susi minta agar nelayan Demak menjaga ekosistem laut dan pantai agar kehidupan ikan dan aneka hewan yang selama ini ditangkap melimpah. “Jangan kufur nikmat dengan mengambil rajungan bertelur, nanti Gusti Allah murka dan kita sulit mendapat rajungan,” kata Susi menambahkan.

Kepada nelayan Susi menjelaskan seekor rajungan induk menghasilkan 1,3 juta telor. Jika mati separuh masih 650 ribu, dan mati lagi masih menyisakan 350 ribu.  

Dengan rata-rata tingkat keberhasilan hidup 150 ribu rajungan yang dihasilkan dari satu indukan di laut, maka menghasilkan uang hingga Rp 300 juta, dengan asumsi per ekor dijual Rp 10 ribu dan berat rata-rata berat 2 ons. Dengan begitu Susi minta agar nelayan tak mengambil rajungan bertelur dan serta diimbangi dengan prilaku tak membuang sampah di laut.

Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil  ikan termasuk rajungan  di dunia. Namun ia menyayangkan laut Indonesia juga penyumbang sampah plastik juga nomor dua di dunia. “Kalau tak dikurangi sampah ini, nanti plastik lebih banyak dari ikan..,” katanya.

Seorang nelayan penangkap rajungan asal desa Betahwalang, Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, Ulul Absor membenarkan pernyataan menteri Susi. Menurut dia, sejak kebijakan menteri yang melarang alat tangkap cantrang mengubah penghasilan penangkapan rajungan bagi dirinya dan nelayan di kampungnya. “Sudah tiga tahun ini kami rasakan hasilnya,” kata Ulul.

Menurut dia, rata-rata hasil tangkapan rajungan nelayan mencapai 10 kilogram per hari dengan penghasilan antara Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu. “Itu dengan harga rajungan Rp 70 ribu per kilo gram,” kata Ulul menambahkan.

Kondisi itu memudahkan nelayan mendapatkan penghasilan dari laut, tanpa harus menggunakan kapal besar dengan alat tangkap cantrang yang justru merusak eksosistem. Ulul menyebut pendapatan dari penangkapan rajungan lebih hemat karena hanya melaut sehari menggunakan dengan kapal kecil dengan hasil banyak. “Sedangkan dengan kapal besar dan alat tangkap cantrang perlu waktu hingga satu bulan bahkan lebih,” katanya. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus