PERTAMINA pekan silam meneken kontrak penjualan minyak sesuai dengan harga patokan pemerintah (GSP) US$ 17,56 per barel, yang berlaku untuk penyerahan Februari depan Kenaikan ini kabarnya terjadi karena permintaan meningkat. Selain itu, ada kerusakan pada perusahaan energi atom di sana. Faktor lain yang agaknya ikut menentukan ialah bahwa para anggota OPEC sudah mematuhi kuota masing-masing. Jika keadaan ini berlangsung terus, maka pemerintah akan menerima tambahan penghasilan. Dengan harga patokan US$ 14 per barel dalam RAPBN 1989-90, maka RAPBN itu akan lebih baik dibandingkan APBN berjalan, dengan target penerimaan Rp7.774,5 milyar dari minyak bumi, yang berasumsi harga minyak rata-rata US$ 16 per barel. Sialnya, harga jual minyak Minas sejak Agustus 1988 jatuh antara US$ 1,20 dan US$ 3,90 di bawah harga patokan (lihat tabel). Kini, walaupun harga minyak meningkat US$ 5, Presiden Soeharto sudah memastikan, RAPBN 1989-90 tidak akan berubah. Artinya, minyak tetap diandalkan, biarpun sekadar sebagai bantal pengaman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini