Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Tagihan Visa Boleh Diangsur

Citibank ikut terjun dalam upaya memasyarakatkan kartu kredit visa: citibank visa. pemegang kartu tidak harus membayar tagihan sekaligus, seperti halnya para pemegang kartu kredit lain.

28 Januari 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

CITIBANK, yang berkantor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, dan bank asing yang tercatat pada peringkat teratas pekan lalu terjun dalam upaya memasyarakatkan kartu kredit Visa. Tepatnya lagi, kartu Visa dalam rupiah. Dengan demikian, Citibank merupakan bank ketiga yang mengeluarkan Visa, sesudah Bank Duta dan Bank Internasional Indonesia. Pelayanan Visa ini ditawarkan gencar oleh Citibank dengan segenap kemudaham Calon pemegang kartu, misalnya, tidak perlu mendepositokan uangnya di Citibank, asalkan punya rekening di bank lain tidak memungut uang pangkal, asalkan melunasi iuran per tahun Rp1O0.000 bisa memenuhi batas minimum penghasilan, sementara tagihannya bisa diangsur, minimal 6% dari total tagihan. Jadi, pemegang kartu tidak harus membayar tagihan sekaligus, seperti halnya para pemegang kartu kredit lain. Ini semata-mata agar Citibank Visa berhasil menjangkau masyarakat luas, usaha yang "dijamin oleh sistem komputer yang canggih, pengalaman dan reputasi Citibank," kata Vice President Rajevi Johri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus