Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menemukan volume minyak goreng merek Minyakita yang berkurang. Harganya pun melambung jauh dari harga eceran tertinggi (HET).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kekurangan volume minyak goreng merek Minyakita ditemukan saat Wakil Wali Kota Cirebon Ida Farida Rosmawati bersama dengan tim dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon melakukan monitoring ke Pasar Gunungsari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Walikota Cirebon, Farida, terlihat menuangkan minyak goreng Minyakita dari botol ke tabung ukur. Hasilnya terdapat kekurangan lebih kurang 40 mililiter dari ukuran 1 liter sesuai yang ada di bungkus kemasan. “Sedangkan untuk yang kemasan pouch juga terdapat kekurangan 10 mililiter. “Tapi itu masih dalam batas toleransi,” tutur Farida, Kamis, 13 Maret 2025.
Selain kekurangan volume, ditemukan juga penjualan minyak goreng merek Minyakita yang jauh di atas eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Kalau HET nya kan Rp 15.700 tapi pedagang ada yang menjual hingga Rp 18 ribu,” tutur Farida.
Saat ditanyakan penyebab tingginya harga minyak goreng merek Minyakita, Farida mengungkapkan kemungkinan disebabkan pasokan yang minim namun permintaan meningkat.
Sementara itu Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman, mengakui bahwa harga Minyakita di tingkat pedagang saat ini dijual dengan harga yang cukup tinggi. “Bahkan di Pasar Gunungsari ini ada yang menjual hingga Rp 18 ribu,” tutur Iing.
Tingginya harga minyak goreng Minyakita ini, lanjut Iing, dikarenakan permintaan yang tinggi dan panjangnya rantai distribusi. Di tiap titik rantai ada yang mengambil keuntungan.
Selanjutnya, berdasarkan hasil temuan ini, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut ke Kementerian Perdagangan yang berwenang mengurusi Minyakita.”Kami juga akan melakukan operasi pasar bersubsidi,” tutur Iing.
Operasi pasar bersubsidi akan digelar di 4 kelurahan di Kecamatan Kejaksan. Produk pangan yang dijual mulai dari beras, tepung, minyak goreng dan lainnya yang semuanya dijual dengan harga subsidi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pilihan Editor: Risiko Pelik Setelah Modal Asing Hengkang dari Indonesia