Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SUARA Menteri Keuangan Sri Mulyani meninggi saat berpidato hendak melantik pejabat baru Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara dan Direktorat Jenderal Pajak di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu siang pekan lalu. Ia mengingatkan pejabat baru agar menjadikan kasus-kasus terbongkarnya penggelapan pajak sebagai pelajaran berharga. ”Jangan biarkan ada orang mengambil uang negara dengan memanfaatkan kelemahan sistem,” katanya. Ia juga meminta Sekretaris Jenderal Mulia Nasution menyempurnakan Modul Penerimaan Negara. ”Perbaikan dengan jadwal yang jelas menjadi sangat penting.”
Lima tahun lalu, ketika masih menjabat Direktur Jenderal Perbendaharaan, Mulia menggagas Modul Penerimaan Negara. Idenya menggabungkan tiga sistem pelaporan penerimaan. Ketiganya adalah sistem monitoring pelaporan pembayaran pajak milik Direktorat Jenderal Pajak, sistem electronic data interchange yang dikelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan sistem penerimaan negara milik Direktorat Jenderal Anggaran. Penggabungan ketiga sistem ini diharapkan akan menciptakan laporan penerimaan negara yang akurat, ringkas, cepat, dan aman. Modul dibikin berbarengan dengan program reformasi birokrasi tiga tahun silam.
Tapi modul terintegrasi itu rupanya tak steril dari tangan penjahat. Kini, menurut sumber Tempo di Direktorat Jenderal Pajak, sindikat surat setoran pajak palsu di Surabaya dan faktur fiktif di Bandung beroperasi karena mereka memahami kelemahan Modul Penerimaan Negara. Mulia tak menampiknya. ”Modul itu hanya alat, tetap saja tak bisa mengontrol manusia nakal,” ujar Mulia kepada Tempo di Jakarta pekan lalu. Padahal, dia menegaskan, modul ini jauh lebih baik dibanding sistem sebelumnya.
Sistem milik bank dan kantor pos tempat pembayaran pun terintegrasi di sini. Artinya, jika wajib pajak menyetor di bank atau kantor pos, saat itu juga pembayarannya akan terekam dalam sistem Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Saat itu juga laporan diteruskan ke Modul Penerimaan Negara di Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak.
Faktanya, sistem modul penerimaan baru ini bukan tanpa cacat. Ini lantaran setiap data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang diterima Direktorat Pajak belum bisa dianggap sebagai pembayaran yang sah. Kantor pajak harus menunggu pemeriksaan Direktorat Perbendaharaan guna memastikan kesesuaian laporan pembayaran dengan duit yang masuk ke kas negara. Walhasil, cara ini dinilai sumber Tempo di Kementerian Keuangan, ”Terlalu berputar-putar.” Rentang selisih waktu ini bisa dijadikan celah bagi staf internal yang nakal dan pihak luar untuk mengambil keuntungan.
Kelemahan Modul Penerimaan Negara hanya sebagian kecil dari buruknya seluruh sistem yang ada. Ada lubang lain yang tak kalah besarnya. Hingga kini, kata sumber Tempo di Direktorat Pajak, kantor itu masih menjalankan dua sistem, yakni sistem informasi pajak yang dimodifikasi (SIP-Mod) dan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP). SIP-Mod adalah sistem lama yang membuka seluruh akses datanya ke kantor di daerah. Nah, sistem ini membuka celah bagi, katakanlah, seorang pegawai pajak untuk membuka file wajib pajak. ”Siapa saja, asal paham jaringan, bisa membuka dan mengutak-atik datanya,” bisik sumber tadi.
Sebaliknya, SIDJP menyatukan seluruh data dalam database tunggal. Lewat sistem ini, seluruh data dan pencatatan pajak terekam dengan sistem terkunci. ”Siapa pun yang masuk, apalagi mengubah, akan terekam jejaknya.” Tapi tak gampang mengubah SIP-Mod menjadi SIDJP. Sampai kini, sebagian besar kantor pelayanan pajak masih menggunakan SIP-Mod. Selain problem teknologi, dia mengungkapkan, jajaran petinggi Direktorat Jenderal Pajak tak satu suara dalam urusan ini. ”Satu mempertahankan sistem lama, satu lagi berniat memodernisasi.”
Agoeng Wijaya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo