Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

24 Agustus 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MONETER
BI Perketat Aturan Pembelian Valuta Asing

Bank Indonesia bakal memperketat aturan pembelian mata uang atau valuta asing sebagai upaya mengurangi spekulasi yang menekan nilai tukar rupiah. Bank sentral akan menurunkan batas nilai pembelian yang diharuskan menyertakan laporan transaksi pendukungnya (underlying transaction), yakni dari sebelumnya di atas US$ 100 ribu dalam sebulan menjadi di atas US$ 25 ribu.

"Kalau melakukan pembelian di atas US$ 25 ribu, itu harus menyampaikan underlying transaction dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Selasa pekan lalu.

Pekan lalu, Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 7,5 persen, dengan suku bunga deposit facility 5,5 persen dan lending facility pada level 8 persen. "Posisi kebijakan ini masih tetap, yaitu bagaimana menyeimbangkan kebutuhan menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

BUMN
Pemerintah Pangkas Target Dividen BUMN

Pemerintah menetapkan target dividen badan usaha milik negara tahun depan Rp 31,2 triliun. Angka itu lebih rendah dibanding target tahun ini yang mencapai Rp 37 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan penurunan itu dibuat mengingat realisasi laba BUMN tahun ini diperkirakan lebih lesu. "Kami pertimbangkan memberi kesempatan bagi BUMN untuk berinvestasi," katanya di Jakarta, Senin pekan lalu.

Askolani menolak menyebutkan perusahaan mana yang akan paling besar dipangkas setorannya. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, penyertaan modal negara untuk BUMN juga berkurang. Jumlahnya turun Rp 22,2 triliun, dari Rp 70,4 triliun tahun ini menjadi Rp 48,2 triliun tahun depan.

PERPAJAKAN
Singapura Waswas terhadap Tax Amnesty RI

Kampanye pengampunan pajak (tax amnesty) yang gencar dilakukan pemerintah membawa angin segar bagi perbankan nasional. "Harapannya, dengan pengampunan pajak, akan banyak dana yang kembali ke Indonesia," kata Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja, Selasa pekan lalu.

Sebaliknya, kalangan bankir dan pengelola aset di Singapura mengaku waswas terhadap kebijakan tersebut. Singapura khawatir cara ini akan "memiskinkan" mereka. Pasalnya, Indonesia selama ini diyakini sebagai sumber utama dana asing di Singapura. Di negara itu, dana milik orang kaya Indonesia diperkirakan mencapai US$ 225 miliar. "Indonesia menyumbang 30-50 persen terhadap bisnis bank swasta di Singapura," kata seorang bankir di salah satu lembaga pengelola aset yang berbasis di Singapura kepada Reuters pada hari yang sama.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama menilai wajar kekhawatiran kalangan perbankan di Singapura itu. "Kalau mereka khawatir, berarti argumentasi kita (Ditjen Pajak) sudah benar bahwa banyak dana diparkir di sana," ujar Mekar. Tax amnesty nantinya dibatasi untuk repatriasi dana luar negeri. Program serupa sudah dilakukan oleh 31 negara lain.

OTOMOTIF
Dua Pameran Otomotif Digelar Bersamaan

Mulai Kamis pekan lalu sampai akhir bulan ini, untuk pertama kalinya dua pameran otomotif berskala internasional digelar bersamaan di Indonesia. Pameran pertama ialah Gaikindo Indonesia International Auto Show, yang digelar di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Pesaingnya, Indonesia International Motor Show, diselenggarakan JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kedua pameran otomotif yang sama-sama diklaim terbesar di Asia Tenggara itu diharapkan dapat mendongkrak angka penjualan mobil di Tanah Air. Ketua Gaikindo Sudirman Maman Rusdi mengatakan pasar otomotif bakal menggeliat pada Agustus-November. "Kami memprediksi angka penjualan di periode itu mencapai 80 ribu unit setiap bulan," katanya.

Total angka penjualan mobil pada paruh pertama 2015 tercatat 525 ribu unit. Jumlah itu susut 15 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus