Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Satu Skandal Lain Putusan

Pengadilan banding membebaskan dua guru Jakarta International School yang menjadi terdakwa kasus kekerasan seksual. Lima terdakwa lain divonis bersalah sampai tingkat kasasi.

24 Agustus 2015 | 00.00 WIB

Satu Skandal Lain Putusan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEDATANGAN Hotman Paris Hutapea ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat dua pekan lalu memicu ketegangan di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Di pengadilan, pengacara senior itu berkoar-koar bahwa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membebaskan dua guru Jakarta International School, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. "Mereka tak terbukti bersalah seperti yang didakwakan jaksa. Not guilty," kata Hotman saat itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus