Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEUANGAN NEGARA
Penerimaan Migas Anjlok
Penerimaan negara dari lifting minyak dan gas bumi pada 2015 diperkirakan turun menjadi US$ 12,9 miliar, 54,46 persen dibanding penerimaan tahun lalu yang US$ 28,33 miliar. Penurunan penerimaan ini menyusul turunnya harga minyak mentah dunia hingga di bawah US$ 50 per barel.
Penurunan harga minyak dipicu oleh kekhawatiran pasar terhadap kondisi pasar minyak global atas keputusan Organisasi NegaraNegara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk mempertahankan kuota produksi 30 juta barel per hari. Selain itu, publikasi OPEC pada Desember 2014 menyebutkan proyeksi permintaan minyak turun 0,06 juta barel menjadi 91,12 juta barel per hari.
Pemerintah masih mencari solusi atas turunnya lifting minyak. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Naryanto Wagimin, pemerintah masih melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan. "Belum ada upaya dan langkah terobosan," katanya Selasa pekan lalu.
PERBANKAN
Perusahaan Taiwan Akuisisi Saham Mayapada
Perusahaan investasi asal Taiwan, Cathay Financial Holding Co Ltd, melalui anak usahanya, Cathay Life Insurance Co Ltd, sepakat mengakuisisi 40 persen saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Presiden Cathay Financial Lee Changken mengatakan akuisisi itu sejalan dengan rencana ekspansi di wilayah Asia Tenggara. Nilai akuisisi 40 persen saham Mayapada US$ 278 juta atau sekitar Rp 3,52 triliun. "Transaksi ini dilakukan dalam dua tahap," kata Changken seperti dikutip Taipei Times, Selasa pekan lalu.
Menurut Changken, pada tahap pertama, perseroan akan mengakuisisi 24,9 persen saham Bank Mayapada dan pada tahap kedua 15,1 persen. Akuisisi tahap kedua akan menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia. Nilai akuisisi Rp 3,52 triliun adalah setara dengan 3,15 kali nilai pricetobook value Bank Mayapada. Nantinya Cathay Financial berniat menempatkan tiga perwakilan dari sebelas direktur di Bank Mayapada. Sekretaris Perusahaan Bank Mayapada Rudy Mulyono mengkonfirmasi rencana akuisisi tersebut.
KORPORASI
Mantan Petinggi BIN Jadi Bos Freeport
PT Freeport Indonesia menunjuk Maroef Sjamsuddin menjadi presiden direktur menggantikan Rozik B. Soetjipto, yang akan pensiun. Bos baru Freeport ini adalah purnawirawan marsekal muda TNI Angkatan Udara yang menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen Negara periode 20112014.
Maroef mengatakan akan melaksanakan pengembangan tambang baru di Papua. Ia yakin pengembangan ini akan bermanfaat banyak bagi masyarakat setempat dan pemerintah Indonesia selama beberapa dekade yang akan datang. "Saya berharap dapat bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan sejalan dengan pelaksanaan strategi investasi jangka panjang di Papua," katanya.
BUMN
Pemerintah Pangkas Setoran Dividen
Pemerintah akan memangkas setoran dividen badan usaha milik negara dalam pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 hingga Rp 9 triliun. Langkah ini sebagai upaya pemerintah memberikan ruang bagi perseroan berkembang serta mengurangi ketergantungan APBN terhadap dividen.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro belum mau menyebutkan siapa saja yang mendapat pengurangan itu, termasuk kemungkinan dividen PT Pertamina (Persero) yang akan dipangkas Rp 4 triliun. "Saya enggak tahu angkanya, Menteri BUMN yang hafal," katanya Rabu pekan lalu. Tak hanya melakukan pengurangan, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, pemerintah juga akan memberikan tambahan modal BUMN melalui pemberian penyertaan modal negara.
INDUSTRI
Target Swasembada Garam 4,6 juta ton
Pemerintah menargetkan swasembada garam nasional pada 2017 dengan jumlah produksi 4,6 juta ton. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, swasembada garam harus bisa dicapai lebih cepat. "Kalau bisa saya ingin akhir 2015 sudah swasembada," ujarnya Senin pekan lalu.
Sepanjang 2014, produksi garam nasional baru mencapai 2,55 juta ton, terdiri atas 2,2 juta ton garam rakyat dan 350 ribu ton produksi PT Garam. Adapun Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulaupulau Kecil Sudirman Saad mengatakan, jika musim kemarau berlangsung hingga delapan bulan pada tahun ini, produksi garam bisa mencapai 4 juta ton.
PERSAINGAN USAHA
Enam Perusahaan Ban Divonis Bersalah
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus enam perusahaan bersalah dalam kasus kartel ban. Mereka dinilai bersalah dalam praktek penetapan harga ban mobil ring 13, 14, 15, 16, dan 17 pada 20092012. Keenam perusahaan itu adalah PT Bridgestone Tyre Indonesia, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Gajah Tunggal, PT Goodyear Indonesia, PT Elang Perdana Tyre Industry, dan PT Industri Karet Deli.
"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar UndangUndang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat," kata ketua majelis hakim Kamser Lumban Raja, Rabu pekan lalu. Atas putusan ini, keenamnya divonis denda masingmasing Rp 25 miliar. Mewakili pengusaha, Ketua Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia Aziz Pane menolak putusan tersebut. Menurut dia, tidak pernah ada kartel harga. l
PERPAJAKAN
Sepuluh Pengemplang Kena Gijzeling
Pemerintah menyatakan akan melakukan upaya gijzeling atau hukuman paksa badan terhadap sepuluh pengemplang pajak bandel dalam waktu dekat ini. Gijzeling merupakan upaya terakhir yang dilakukan terhadap wajib pajak yang enggan melunasi kewajibannya kepada negara. "Ada wajib pajak orang pribadi, ada badan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo, Selasa pekan lalu.
Menurut dia, hukuman paksa badan kepada pengemplang pajak dilakukan karena mereka sudah diberi dua kali kesempatan untuk melunasi seluruh kewajibannya, termasuk upaya cekal ke luar negeri, tapi tidak menunjukkan iktikad baik. Mardiasmo menolak membeberkan identitas kesepuluh pengemplang pajak itu.
Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pemasukan sektor pajak. Tahun ini pemerintah menaikkan target penerimaan pajak hingga RP 1.380 triliun. Kenaikan tersebut didorong melalui penyempurnaan peraturan perundangundangan, ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan, serta penyesuaian kebijakan di bidang bea masuk, bea keluar, dan pajak penghasilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo