Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

18 Mei 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BBM Nonsubsidi
Harga Turun Lagi

Pertamina kembali merevisi harga jual Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex, di berbagai pompa bensin miliknya sejak Jumat pekan lalu. Dibandingkan harga per 1 Mei lalu, ketiga jenis bahan bakar itu dijual rata-rata lebih murah Rp 200-300 per liter. Di Jakarta, misalnya, harga Pertamax turun Rp 300 menjadi Rp 5.600 per liter, sementara Pertamax Plus dijual Rp 6.300, turun Rp 200 dari harga sebelumnya.

Tak mau kalah dengan Pertamina, Shell Indonesia ikut menurunkan harga Shell Super 92 sebesar Rp 200 menjadi Rp 5.500 per liter. ”Harga di stasiun bahan bakar Shell efektif per hari ini pukul 14.00 WIB,” kata Media Relations Shell Indonesia Fathia Syarif, Jumat pekan lalu. Meski demikian, Shell Super Extra 95, atau setara dengan Pertamax Plus milik Pertamina, dipertahankan pada harga Rp 6.500 per liter.

Kasus Anti-Monopoli
Carrefour Dijerat Pasal Baru

DALAM pemeriksaan lanjutan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan pelanggaran baru perusahaan retail PT Carrefour Indonesia saat mengakuisisi PT Alfa Retailindo. Dalam pemeriksaan awal, Komisi menjerat Carrefour dengan dua pasal yang diatur dalam undang-undang tentang praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sedangkan kini bertambah menjadi empat pasal.

Keempat pasal itu adalah pasal 17 (monopoli), 20 (penguasaan pasar), 25 (posisi dominan), dan 28 (penggabungan). Ketua tim pemeriksa Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dedie S. Martadisastra menyatakan, jeratan pasal bertambah karena peretail asal Prancis ini tidak mengubah perilakunya sampai batas pemeriksaan pendahuluan yang berakhir pada Rabu pekan lalu. Pada masa mendatang, Komisi akan memeriksa persyaratan perdagangan yang diterapkan peretail kepada pemasok.

Setelah akuisisi Alfa, menurut Komisi, Carrefour menguasai pasar retail 48,38 persen dari sebelumnya 37,98 persen. Penguasaan 66,73 persen pasar pemasok juga naik dari sebelumnya 44,72 persen. Namun kuasa hukum Carrefour dari kantor pengacara Ignatius Andy mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bukti untuk mematahkan temuan Komisi. ”Posisi kami jauh lebih kecil dari 50 persen,” ujarnya.

Perbankan
Pengawasan Khusus untuk BPR

SEBANYAK 17 bank perkreditan rakyat (BPR) masuk pengawasan khusus Bank Indonesia karena rasio kecukupan modalnya turun drastis di bawah level aman sebesar 4 persen. Rendahnya rasio kecukupan modal ini akibat penyelewengan dalam pengelolaan dana. Menurut Direktur Kredit BPR dan UMKM Bank Indonesia, Ratna E. Amiaty, dari 17 BPR itu, tiga sudah dilikuidasi. Salah satunya BPR terbesar di Lampung, Tripanca. ”Satu BPR lagi menutup sendiri,” katanya akhir pekan lalu.

Bank sentral memberikan waktu kepada bank-bank itu untuk menambah modal sesuai dengan wilayah operasinya hingga akhir tahun ini. Jika tidak, BPR harus pindah dari wilayah asalnya atau bank sentral bisa menutupnya. Bank Indonesia juga akan mendirikan lembaga pemeringkat agar peringkat yang dirilisnya bisa menjadi referensi bagi perbankan yang ingin menyalurkan dananya ke BPR.

Aksi Korporasi
Obligasi Indofood Rp 1 Triliun

Krisis finansial global yang masih belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan rupanya tak menyurutkan langkah PT Indofood Sukses Makmur Tbk. menerbitkan surat utang. Produsen mi dan makanan terbesar di Indonesia ini akan menerbitkan obligasi senilai Rp 1 triliun pada tahun ini. Hasil penjualan surat utang berjangka lima tahun ini untuk membiayai kembali Obligasi III Tahun 2004. ”Sisanya untuk modal kerja,” kata Direktur Indofood Franciscus Welirang, dalam paparan publik di Jakarta pekan lalu.Suku bunga obligasi menggunakan patokan Surat Utang Negara seri FR 51 ditambah 200-275 basis point. Pembayaran kupon dilakukan setiap tiga bulan. Peringkat obligasi Indofood itu idAA, dengan outlook stabil. Indofood menunjuk lima penjamin emisi, yakni PT DBS Vickers Securities Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT ING Securities Indonesia, PT Kim Eng Securities, dan PT OSK Nusadana Securities. Sedangkan wali amanatnya PT Bank Mega Tbk. Obligasi ini akan ditawarkan pada 11-15 Juni.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus