Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mudik Lebaran Ditiadakan, Indef: Kebijakan Plin Plan Pengaruhi Dunia Usaha

Ekonom Indef Bhima Yudhistira, menilai maju mundurnya kebijakan mudik lebaran merugikan bagi dunia usaha.

26 Maret 2021 | 14.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas mendorong barang milik penumpang untuk dimasukan ke dalam bus sebelum melakukan keberangkatan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Terminal Terpadu Pulo Gebang pada hari ini hingga pukul 14.00 WIB, jumlah pemudik yang diberangkatkan menuju luar Jakarta melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang sebanyak 466 penumpang, hal tersebut seiring dengan libur panjang Imlek 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai maju mundurnya kebijakan mudik lebaran merugikan bagi dunia usaha.

Pasalnya, setelah beberapa waktu lalu mengisyaratkan tak bakal melarang mudik lebaran, hari ini pemerintah mengumumkan bahwa mudik 2021 ditiadakan.

"Titik kritisnya pada maju mundurnya kebijakan pemerintah. Kebijakan plin plan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan," ujar dia kepada Tempo, Jumat, 26 Maret 2021.

Misalnya saja pada sektor otomotif yang sudah mendapat diskon PPnBM dan kemudian menggenjot produksi, namun tiba-tiba kebijakannya berubah. "Itu rencana bisa buyar semua," ujar Bhima.

Belum lagi pengusaha fesyen yang sudah memasok bahan baku dan mendesain baju lebaran setelah mendengar mudik tak bakal dilarang. Setelah mudik dilarang, para pengusaha tersebut diperkirakan menanggung rugi.

"Ada juga yang siap merekrut karyawan yang sempat di-PHK dengan harapan penjualan semasa mudik naik maka butuh tambahan tenaga kerja. Nah kerugian itu kalau ditotal tentu besar sekali akibat ketidakpastian kebijakan," ujarnya.

Dengan demikian pertumbuhan kuartal yang bertepatan dengan lebaran yang sebelumnya diperkirakan bisa positif, ujar Bhima, kini proyeksinya diperkirakan turun kembali.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa mudik lebaran 2021 ditiadakan.

"Sesuai dengan arahan presiden dan hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan pada 23 Maret 2021 di Kantor PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden, maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat, 26 Maret 2021.

Muhadjir menyebut, ketentuan mudik lebaran 2021 berlaku untuk seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Pekan lalu, pemerintah memastikan tidak ada larangan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini. “Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.

Meski begitu, kata Budi Karya, Kemenhub akan tetap melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

BACA: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 Mulai 6 Mei - 17 Mei

CAESAR AKBAR | ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus