Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Muhammadiyah Beberkan 3 PSN yang Tak Masuk RPJMN 2024-2029 Harus Dihentikan

PSN yang tidak masuk dalam RPJMN 2024-2029 termasuk proyek PIK 2 Tropical Coastland di Banten, Rempang Eco City di Kepulauan Riau, dan Bendungan Bener di Jawa Tengah.

9 Maret 2025 | 10.00 WIB

Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023. Dok. Waskita
Perbesar
Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023. Dok. Waskita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan proyek strategis nasional (PSN) yang tak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 harus dihentikan. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mempertegas penghentian tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Presiden Prabowo harus mempertegas, bahwa PSN yang tidak diambil alih dalam RPJMN 2025-2029 harus dihentikan," kata Busyro melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 8 Maret 2025. Di antaranya, kata dia, ada PSN PIK 2 Tropical Coastland di Banten, PSN Rempang Eco City di Kepulauan Riau, dan PSN Bendungan Bener di Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Busyro berujar sejumlah PSN tersebut tidak ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2024-2029 yang ditandatangani Prabowo pada 10 Februari 2025 lalu. Proyek-proyek itu sebelumnya diberi status PSN oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

Menurut Busyro, pemerintah sebaiknya menyetop PSN yang tidak masuk RPJMN terbaru. "PSN yang tidak masuk dalam Perpres tersebut seperti PSN PIK 2 Tropical Coastland, PSN Rempang Eco City, dan PSN Bendungan Bener (Wadas) tidak lagi menjadi bagian dari PSN dan dihentikan segala aktivitasnya yang selama ini lebih banyak mengakibatkan dampak negatif," ucap dia.

Muhammadiyah, kata Busyro, menilai PSN kerap menjadi sorotan publik karena sering menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Di antaranya seperti mengakibatkan konflik agraria, penyalahgunaan untuk kepentingan oligarki, hingga bertentangan dengan tujuan penyediaan lapangan pekerjaan dan pemerataan pembangunan.

"Alih-alih menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, PSN justru menggusur sumber penghidupan masyarakat dan sarat akan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Busyro. Dia menyampaikan Muhammadiyah juga bakal melakukan kajian komprehensif dan kritis terhadap PSN yang tercantum dalam RPJMN 2024-2029.

Dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025, beberapa PSN yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dalam lima tahun ke depan termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan giant sea wall atau tanggul laut raksasa. Selain membuat program baru, Prabowo dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 menyatakan berkomitmen melanjutkan sejumlah proyek di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang berstatus carry over. 

“Proyek Strategis Nasional dapat diprakarsai atau diusulkan dan dilaksanakan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), badan usaha milik negara (BUMN), maupun badan usaha swasta,” demikian petikan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Ada 77 PSN dalam Perpres yang diteken Prabowo itu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus