Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

18 Mei 2024 | 20.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae merespons soal rencana merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat. Dia mengatakan bahwa OJK hingga saat ini belum menerima permohonan tertulis ihwal rencana tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana aksi korporasi dimaksud," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dian menyampaikan bahwa OJK telah melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan, termasuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan.

"OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK," ujarnya.

Pada Februari lalu, OJK memberikan sinyal lampu hijau terkait rencana merger Unit Usaha Syariah Bank BTN dengan Bank Muamalat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penggabungan tersebut penting untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia.

“Kami mengharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama harus ada 2 sampai 3 bank syariah yang paling tidak beraset mendekati Bank Syariah Indonesia (BSI). Kalau memungkinkan, melampaui," ujar Dian ketika ditemui usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan bahwa UUS BTN dan Bank Muamalat tengah membicarakan proses merger. Dia menyebut, pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah pihak, seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham mayoritas dan pengendali Muamalat, serta Kementerian Agama sebagai pengelola haji, terkait rencana merger tersebut.

"(UUS) BTN dan Bank Muamalat sedang dalam proses pembicaraan, kalau lancar Maret 2024 rampung," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Desember 2023.

Dia menjelaskan, merger kedua bank tersebut bisa menjadi bank syariah alternatif. Setelah merger, Erick berharap, bank tersebut bisa masuk top 16 bank terbesar di Indonesia. Per 2023, aset UUS BTN Syariah mencapai Rp 54,28 triliun, dan aset Muamalat Rp 66,2 triliun per 30 September 2023. Aset Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank syariah terbesar di Indonesia sendiri per Desember 2023 mencapai Rp 353,62 triliun.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus