Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menanggapi joki pinjol atau pinjaman online di media sosial. Jasa ini menawarkan konsumen yang terbelit utang untuk gagal bayar di pinjol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hampir dipastikan ini cara yang tidak benar," kata Direktur Pengembangan IKNB dan Inovasi Keuangan Digital OJK Edi Setijawan saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Oktober 2023. "Pasti nanti akhirnya malah terjadi gali lubang tutup lubang dan lubangnya semakin besar."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Edi menuturkan cara terbaik menyelesaikan hal ini adalah dengan edukasi dan literasi keuangan. Dia menyarankan kepada konsumen yang tidak bisa membayar utang di pinjol, agar mengkomunikasikan dengan platform tersebut.
Komunikasi itu bisa dilakukan melalui kanal pengaduan masing-masing platform peer-to-peer lending. Dengan begitu, menurut dia, akan ada diskusi antara konsumen dan penyedia layanan pinjol.
"Jangan mencoba mencari di tempat lain yang hampir bisa dipastikan justru menciptakan masalah baru," ujar Edi. "Hampir bisa dipastikan Anda akan tersesat."
Berdasarkan pantauan Tempo di media sosial X, sejumlah akun menawarkan jasa joki pinjol. Ini diketahui dengan mengetik kata kunci joki Pinjol di laman pencarian X. Salah satu akun tersebut adalah @suryanto_***.
"Cari joki pinjol buat bantu meringankan tagihan spaylater, kredivo, akulaku & pinjaman legal yg mau jatuh tempo? Cape galob tulob, duit habis terus? Sini konsul di @penjw*** aja, trusted fee diakhir! Testi banyakk! Buruan sebelum telat bayar apalagi galbay!," tulis akun tersebut pada Kamis.
Selain @suryanto_***, beberapa akun juga menawarkan joki pinjol, seperti @heysheraliaa. "Hallo aku moon, aku open joki pinjol ya ka. Capek gali lubang tutup lubang langsung aja ya telegram aku, fee diakhir tidak ada biaya diawal, testimoni?banyak Bisa dm dulu @Moonbubbl***," tulis dia.