Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) menjaring 205 kendaraan besar dalam operasi Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Cipularang. Operasi ini merupakan kolaborasi Jasamarga bersama kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Jasa Raharja, Garnisun Kota Bandung dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penertiban kendaraan ODOL dan sosialisasi keselamatan berkendara di Jalan Tol Cipularang pada 20 hingga 22 Mei 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di tempat istirahat dan pelayanan atau rest area KM 72 A Ruas Tol Cipularang arah Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Target operasi ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat," kata Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Agni Mayvinna melalui keterangan tertulis pada Senin, 20 Mei 2024. "Untuk kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian."
Agni mengatakan pihaknya telah melakukan operasi ODOL pada 14-16 Mei 2024 di KM 120 B Ruas Tol Cipularang arah Jakarta. Hasilnya, ada 205 kendaraan besar terjaring operasi tersebut. Ia berujar, ditemukan 48 kendaraan besar melanggar kelebihan batas berat atau, 7 kendaraan melebihi kapasitas dimensi, 6 kendaraan melanggar kelebihan batas berat dan batas dimensi, serta 13 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap.
"Jasa Marga bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan BPTD Kementerian Perhubungan, melaksanakan operasi ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol," ungkap Agni.