Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

otomotif

Tertibkan Truk ODOL, Dishub Sumsel Pasang Timbangan Portable di Jalan Raya

Dinas Perhubungan Sumatra Selatan (Dishub Sumsel) memasang timbangan portable di jalan raya guna mengatasi truk ODOL.

2 Januari 2024 | 11.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan Sumatra Selatan (Dishub Sumsel) memasang timbangan portable di jalan raya guna mengatasi truk ODOL (Over Dimension Over Loading). Penggunaan timbangan portable ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dishub Sumsel telah bekerja sama dengan PT Hutama Karya (HK) untuk menerapkan teknologi timbangan portable di Tol Indralaya-Prabumulih. Kemudian, alat itu juga akan diterapkan di jalan-jalan milik provinsi, kabupaten/kota, dan jalan nasional di wilayah Provinsi Sumsel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami melibatkan pihak TNI-Polri, jajaran Dishub Kabupaten/Kota, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 2, dan Kementerian Perhubungan," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa, dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 2 Januari 2024.

Ari mengatakan, untuk truk ukuran kecil maksimal bobotnya adalah 8 ton, kemudian truk sedang bobotnya 12 ton, serta truk besar maksimal 24 ton. Selain itu, truk-truk tersebut juga harus memiliki tanda lolos uji KIR.

"Kami juga melakukan pemotongan bak dan sasis pada kendaraan ODOL yang melebihi standar yang diizinkan," ujarnya.

Aturan ini sengaja diberlakukan sebagai upaya mewujudkan Sumsel Zero ODOL dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan bisa lebih tenang dan aman dalam melakukan perjalanan.

DICKY KURNIAWAN | PARLIZA HENDRAWAN

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus