Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Otorita Siapkan Pembentukan Pemerintah Daerah Khusus IKN

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan persiapan pembentukan Pemdasus IKN dilakukan secara paralel bersamaan dengan pembangunan infrastruktur fisik.

23 April 2025 | 11.36 WIB

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono (tengah) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Kalimantan Timur,  15 April 2025. Dok. Humas Otorita IKN
Perbesar
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono (tengah) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Kalimantan Timur, 15 April 2025. Dok. Humas Otorita IKN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan IKN tahap kedua tidak hanya untuk menyelesaikan proyek pembangunan fisik. Ia berujar, Otorita juga mulai mempersiapkan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN. “Jadi, untuk menyongsong 2028 nanti, apabila jadi dideklarasikan akan menjadi Pemerintah Daerah Khusus, seperti dalam Undang-Undang IKN,” kata Basuki dalam konferensi pers yang digelar virtual pada Rabu, 23 April 2025.

Adapun persiapan yang dilakukan Otorita IKN, di antaranya mendeliniasi wilayah dan menyiapkan koding wilayah. Basuki mengatakan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan IKN bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengerjakan ini. “Baru dimulai persiapannya,” kata eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu. “Jadi, saya kira paralel dengan fisik, kami melakukan itu.”

Persiapan pembentukan Pemdasus IKN dilakukan seiring target Presiden Prabowo Subianto menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Kepala negara juga berencana berkantor di IKN pada Agustus 2028. Target-target itu yang membuat Basuki harus segera menyelesaikan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta fasilitas pendukung lainnya. 

Basuki memastikan pemerintah akan melanjutkan pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur. Apalagi menurutnya, Presiden Prabowo sudah memasukkan proyek pembangunan IKN ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Untuk pembangunan tahap II pada 2025-2029, pemerintah telah menetapkan anggaran senilai Rp 48,8 triliun dari APBN.  “Saya kira tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pembangunan (IKN),” kata Basuki dalam rapat koordinasi  dan evaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur  di IKN pada Selasa, 15 April 2025, dikutip Tempo dari keterangan resmi. 

Sebelumnya, Basuki juga mengatakan pembangunan IKN harus segera rampung karena  Prabowo sudah menyampaikan ibu kota Indonesia harus pindah karena ada perubahan iklim. Dalam konteks perubahan iklim, Jakarta disebut-sebut akan tenggelam karena permukaan air laut terus naik.

Alasan lainnya, kata Basuki, pembangunan IKN harus lanjut lantaran Prabowo sudah meneken Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Pilihan editor: Basuki Hadimuljono Ungkap Ada Investasi KPBU Rp 132 Triliun untuk Pembangunan IKN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus