Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Otoritas Bandara Balikpapan Temukan Indikasi Pelanggaran Harga Tiket Pesawat

OBU Balikpapan menemukan indikasi pelanggaran tarif batas atas tiket pesawat kelas ekonomi yang diduga dilakukan pihak maskapai pada Senin, 2 Juni 2019.

4 Juni 2019 | 16.42 WIB

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Perbesar
ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Bandar Udara atau OBU Wilayah VII Balikpapan, Kalimantan Timur, menemukan indikasi pelanggaran tarif batas atas atau TBA tiket pesawat kelas ekonomi yang diduga dilakukan pihak maskapai pada Senin, 2 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan laporan otoritas, tiket pesawat yang dijual di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman tidak sesuai aturan atau melampaui tarif yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Nomor KM 106 tahun 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Perhubungan Udara atau Dirjen Hubud Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti menyatakan regulator telah mendalami adanya dugaan pelanggaran tersebut. “Kami tunggu hasil laporan pengawasan dari OBU VII untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Bila ditemukan pelanggaran akan segera ditindaklanjuti,” ujar Polana dalam keterangan tertulis pada Selasa, 4 Juni 2019. 

Polana mengatakan, bila pihak terkait ketahuan menjual tarif di atas patokan, regulator bakal mengenai sanksi sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2016. Sanksi tersebut berupa sanksi administrasi yang disesuaikan dengan jenis pelanggarannya. 

Saat ini, objek monitoring yang dilakukan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman berjumlah tujuh maskapai. Ketujuhnya ialah Garuda Indonesia, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink, Lion Air, Wings Air, dan Transnusa. 

Pelaksana tugas OBU VII Balikpapan Handoko mengatakan pihak yang diduga melanggar tarif batas atas ini hanya satu operator maskapai. “Operator telah menunjukkan kepatuhan dan kerjasama yang baik,” ujar Handoko dalam keterangan tertulis. 

Setelah menemukan indikasi pelanggaran, OBU VII Balikpapan mengirimkan laporan hasil pengawasannya ke Kementerian Perhubungan. Meski operator telah merevisi tarif tiket pesawat, regulator tetap menggelar investigasi terhadap kasus tersebut.

  

 

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus