Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dunia bisnis, istilah owner mungkin bukan hal yang asing. Secara umum, owner adalah pemilik dari perusahaan atau suatu bisnis. Istilah ini sering kali disamakan dengan istilah CEO dan founder, yang sama-sama merupakan orang penting dalam sebuah perusahaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski kerap disamakan, namun ternyata owner, CEO, dan founder merupakan jabatan yang berbeda. Mereka juga memiliki tanggung jawab yang berbeda-beda, sesuai posisinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun founder diperuntukkan untuk para pendiri atau pencetus ide usaha. Sementara CEO atau Chief Executive Officer merupakan posisi tertinggi yang ada di sebuah perusahaan.
Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Pengertian Owner
Mengutip buku “Information Technology Business Start Up” karya Yudha Yudhanto, owner adalah pemilik usaha baik perorangan atau kelompok. Mereka yang disebut sebagai owner yaitu mereka yang berinvestasi kepada sebuah perusahaan.
Owner berasal dari bahasa Inggris yang berarti pemilik. Dilansir dari Cambridge Dictionary, owner adalah seseorang yang memiliki sesuatu. Owner juga bisa diartikan sebagai seseorang atau organisasi yang memiliki sesuatu.
Melansir dari OnBoard Meeting, owner adalah pemangku kepentingan finansial suatu bisnis atau perusahaan, biasanya dengan posisi ekuitas dalam organisasi. Mereka mungkin berhak atas laba suatu bisnis berdasarkan kepemilikan saham, karena suatu bisnis dapat memiliki banyak pemilik.
Sementara FindLaw Dictionary memaknai owner sebagai seseorang yang berkepentingan dan sering kali menguasai properti.
Penguasaan itu dapat berupa sebagai pemilik sah, seseorang yang memiliki hak untuk penggunaan, kendali, atau kepemilikan eksklusif atas properti, maupun pembeli berdasarkan kontrak penjualan properti riil.
Tanggung Jawab dan Tugas Owner
Dalam hal tanggung jawab, owner biasanya lebih banyak bertanggung jawab terkait operasional bisnisnya. Sehingga tugasnya adalah memastikan apakah operasional bisnis perusahaan memiliki performa yang baik dan dapat menghasilkan keuntungan.
Karenanya, owner lebih banyak berada di posisi strategis atau manajerial atas. Pasalnya, owner juga dapat menentukan arah pengembangan bisnis. Mereka juga bisa memutuskan cara-cara yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan pengembangan tersebut.
Sementara berdasarkan buku Pengantar Ilmu Manajemen: Teori dan Implementasi (2022) oleh Suhardi, dkk, owner memiliki tiga tugas pokok dalam sebuah perusahaan atau bisnis.
1. Menyediakan Modal
Sebagai pemilik perusahaan, owner bertanggung jawab menyediakan dana dan aset untuk mendukung operasional serta produksi agar bisnis berjalan lancar.
2. Merancang Strategi Bisnis.
Pemilik juga bertugas menyusun rencana strategis, baik jangka pendek maupun panjang, untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis.
3. Mengawasi Proses Bisnis
Selain modal dan perencanaan, owner harus memantau operasional bisnis, termasuk produksi dan kinerja karyawan. Pengawasan ini dapat dilakukan secara langsung atau melalui pihak yang dipercayakan.
Perbedaan Owner, Founder, dan CEO
1. Status Jabatan
Apabila owner adalah pemilik usaha baik perorangan atau kelompok, maka istilah founder diperuntukkan untuk para pendiri atau pencetus ide usahanya. Founder juga biasanya berperan menjadi owner (pemilik) bahkan ada juga yang menjadi CEO.
Dalam perusahaan start up, biasanya ada juga istilah co-founder. Mereka adalah orang yang bekerja sama dengan founder untuk menjalankan bisnis. Misalnya seperti menyusun rancangan bisnis, mencari pendanaan, mengatur perusahaan, dan sebagainya.
Adapun CEO (Chief Executive Officer) adalah posisi tertinggi yang ada di sebuah perusahaan. Namun, CEO tidak selalu menjadi pemilik atau pencetus ide bisnis. CEO sendiri bertugas untuk memastikan kegiatan harian di perusahaan berjalan lancar.
2. Tanggung Jawab
Umumnya, owner perusahan memilih dan menentukan orang lain untuk menjadi CEO perusahaan. Sehingga siapa dan kapan yang mendapatkan status ini nantinya bergantung pada kebijakan owner. Dalam kata lain, status CEO ini bersifat periodik.
Adapun tanggung jawab founder yaitu menyusun Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) untuk memastikan legalitas operasional bisnis yang dibangunnya.
Dalam hal ini, owner tidak harus berperan banyak karena seorang owner bisa saja bergabung setelah SABH tersebut disusun.
Jika di posisi ini mereka tidak merangkap sebagai owner, maka pekerjaan mereka juga tidak akan terlalu banyak mengambil peran, apalagi dalam operasional bisnis.
Hal ini dikarenakan founder tersebut sudah tidak memiliki kepentingan yang ingin dicapai dari usaha yang telah didirikannya.
Sedangkan CEO memiliki tugas untuk memastikan bagaimana kegiatan harian perusahaan bisa berjalan lancar. Selain itu, CEO bertugas untuk memimpin pengembangan strategi perusahaan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
CEO juga bertanggung jawab untuk menciptakan dan mengimplementasikan visi dan misi perusahaan. Mereka juga mengadakan evaluasi pekerjaan bagi para pemimpin eksekutif lainnya termasuk direktur, wakil presiden, hingga presiden.
Awalia Ramadhani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.