Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pabrik Baru Honda di Indonesia

23 Desember 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Honda Motor Corporation kini sedang menyiapkan pembangunan pabrik mobil baru di Indonesia, yang pada tahun pertama direncanakan bekerja dengan kapasitas 20 ribu unit per tahun. Investasinya diperkirakan menghabiskan dana US$ 30 juta (Rp 300 miliar). "Pabrik ini diharapkan sudah bisa beroperasi pada musim semi tahun 2003," kata Hiroyuki Yoshino, Presiden Honda Motor Co., seperti dikutip Reuters. Namun keputusan mengenai jadi tidaknya pembangunan pabrik baru ini akan ditentukan bulan depan. Soalnya, manajemen Honda masih mempertimbangkan masalah keamanan. Saat ini, Honda menempati posisi kedua setelah Toyota dalam penjualan mobil jenis sedan. Sampai Oktober lalu, Honda berhasil menjual 6.000 unit sedan. Selain menjual sedan, mulai September tahun 2000 Honda juga meluncurkan mobil komersial Oddysey (multipurpose vehicle) dan CRV (sport utility vehicle). Penjualannya pun lumayan, dari angka tahun lalu yang 1.000 unit, sampai Oktober tahun ini sudah 4.200 unit. Sampai akhir tahun ini, penjualan Honda di Indonesia diperkirakan akan mencapai sekitar 11 ribu unit. Agaknya, perkembangan penjualan yang bagus inilah yang membuat Honda ingin mengganti pabriknya yang lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus