Cemex SA de CV menyatakan put option (hak menjual) PT Semen Gresik sudah jatuh tempo alias kedaluwarsa. Dalam pernyataan persnya Jumat dua pekan silam, Cemex yang kini menguasai 25,5 persen saham Semen Gresik mengatakan bahwa sampai batas waktu 14 Desember 2001, pemerintah Indonesia ternyata tidak melaksanakan put option dengan melepas 51 persen sahamnya di Semen Gresik. Juga belum jelas, apakah rencana pelepasan saham itu akan diteruskan atau tidak. Yang pasti, ihwal put option yang sudah tertunda dua kali itu tidak disinggung-singgung oleh kedua belah pihak.
Kendati demikian, baik pemerintah maupun DPR sudah sepakat untuk menunda privatisasi Semen Gresik hingga tahun 2002, meskipun tak jelas apakah Cemex yang masih memegang kewajiban untuk membeli saham pemerintah. Privatisasi ini merupakan bagian dari keputusan pemerintah yang memisahkan (spin off) Semen Padang dan Semen Tonasa dari Semen Gresik. Namun, sebelum kebijakan spin off terealisasi dengan baik, karyawan Semen Gresik tiba-tiba menuntut hak untuk memiliki saham dari BUMN yang sudah go public ini. Pemerintah tidak menolak tuntutan itu, asalkan pihak karyawan mampu membayar harga saham Semen Gresik. Pendek kata, kendala yang dihadapi dalam privatisasi Semen Gresik sedemikian banyak, sementara pemegang saham publik dirugikan, gara-gara keputusan pemerintah yang berubah-ubah, yang membuat harga saham semen Gresik semakin tertekan. Pada 3 September 2001, harga saham masih Rp 8.100 per lembar, tapi pada penutupan perdagangan Kamis pekan lalu tinggal Rp 5.350 per lembar atau turun 34 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini