Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menanggapi soal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang telah menerbitkan surat edaran terkait etika kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Alfons, perkembangan AI bergerak lebih cepat dari kemampuan regulasi untuk mengatur etika itu sendiri. “Ya agak sulit mengatur AI, Uni Eropa yang canggih saja keteteran kok mengatur AI,” ujar Alfons ketika dihubungi Tempo, Senin, 25 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alfons mengatakan, aturan yang dikeluarkan Kementerian Kominfo itu masih terlalu umum. “Harusnya tanpa perlu diungkapkan memang sudah harus dijalankan,” tuturnya.
Meski begitu, dia menilai aturan pedoman ini juga baik karena menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pemanfataan kecerdasan buatan yang saat ini sudah digunakan sehari-hari. “Tetapi memang perlu dipastikan bagaimana cara kontrolnya. Apa parameternya? Kontrolnya seperti apa?” kata Alfons.
Pakar IT itu menilai Indonesia terlalu sering membahas dan membuat aturan, bahkan tolak ukurnya masih pada nilai-nilai umum. Ditambah dengan banyaknya aturan yang dibuat, tapi tidak sejalan dengan realisasi di lapangan, yang seringkali gagal.
Di sisi lain, Alfons justru meminta pemerintah fokus mengurusi masalah bergabungnya TikTok Shop ke Tokopedia, alih-alih membuat aturan pedoman AI. “Jangan sibuk mengatur sesuatu di awang-awang, tetapi gajah di depan mata malah tidak terlihat,” tuturnya.
Pandangan itu disampaikan karena kekhawatirannya pada kerawanan data akibat bergabungnya dua platform besar tersebut. “Ini big data Tokopedia yang notabene jatuh ke tangan Tiktok dan sangat berpotensi digunakan tanpa kontrol dari pemerintah kok seolah tidak terawasi?” tanya Alfons.
Menurutnya, big data tersebut merupakan bahan dasar untuk training AI. “Dan big data itu mengandung data orang Indonesia,” kata dia. Alfons meminta pemerintah untuk mengawasi hal tersebut agar data orang Indonesia tidak dikuasai oleh asing.
DEFARA DHANYA | ALIF ILHAM FAJRIADI