Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan kewajiban menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite dan solar tidak akan efektif. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Fammy berujar ada potensi rakyat di daerah yang tidak memperoleh subsidi lantaran tidak bisa mengunakan MyPertamina. "Bisa disebabkan tidak punya gedget dan tidak ada akses internet," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa 28 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurutnya Fahmy tujuan pembatasan melalui My Pertamina adalah untuk mengurangi jumlah konsumen yang tidak berhak membeli Pertalite bersubsidi. Bagi konsumen yang tidak berhak membeli Pertalite bersubsidi, menjadi dipaksa untuk migrasi ke Pertamax yang harganya lebih mahal.
Ia berujar bagi Pertamina, beban untuk menalangi subsidi dan kompensasi semakin kecil. Demikian juga bagi pemerintah akan berkurang beban APBN untuk pengeluaran subsidi dan kompensasi
Namun menurutnya belum tentu sasaran penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu dapat menggunakan aplikasi MyPertamina. Alasannya, tidak semua konsumen menggunakan gadget untuk akses MyPertamina. Alasan kedua, tidak semua SPBU memiliki akses internet yang dibutuhkan aplikasi MyPertamina.
"Dengan potensi masalah tersebut, pembatasan Pertalite via MyPertamina sebaiknya dibatalkan," ujarnya.
Adapun Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan kebijakan itu merupakan upaya Pertamina untuk tepat sasaran dalam menyalurkan BBM bersubsidi, yaitu pertalite dan solar.
"Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” ujar Patra dalam keterangannya kemarin, 27 Juni 2022.
Aturan itu akan diberlakukan di lima provinsi itu yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alfian menuturkan masyarakat yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar, bila tidak memiliki aplikasi My Pertamina dapat mendaftarkan dirinya melalui situs Subsiditepat.mypertamina.id. Selanjutnya pendaftar perlu menunggu proses verifikasi kendaraan dan identitasnya sebagai pengguna.
Kemudian pengguna yang telah terverifikasi pendaftaran kendaraan dan identitasnya akan dikirimkan notifikasi ke alamat email yang didaftarkan. Pendaftar akan mendapat QR code khusus yang menandakan pendaftar berhak membeli Pertalite dan Solar.
RIANI SANUSI PUTRI