Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Para Menteri Jokowi Respons Kritik Anies Baswedan Soal Mobil Listrik, Begini Katanya

Menteri Jokowi merespons kritik yang dilontarkan Anies Baswedan soal mobil listrik. Ini kata mereka.

10 Mei 2023 | 11.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait kritik calon presiden (capres) 2024 Anies Baswedan terhadap pemerintah soal subsidi mobil listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anies, subsidi mobil listrik ini bukan solusi yang tepat untuk menangani polusi udara, justru menambah kemacetan di DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Soal polusi udara, solusinya bukanlah terletak di dalam subsidi untuk mobil listrik. Pemilik-pemilik mobil listrik adalah mereka yang tidak membutuhkan subsidi," ungkap Anies dalam acara deklarasi Amanat Indonesia (ANIES) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada Ahad, 7 Mei 2023 lalu.

Seperti dikutip dari Tempo, Anies menilai emisi karbon mobil listrik per kapita per kilometer justru lebih tinggi dari emisi karbon bus berbahan bakar bensin.

“Kenapa itu bisa terjadi? Karena bus memuat orang banyak sementara mobil (listrik) memuat orang sedikit,” ujarnya.

Bekas Gubernur DKI Jakarta itu juga menyarankan pemerintah untuk mendorong demokratisasi sumber daya agar disalurkan ke sektor-sektor yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

Sejumlah menteri Jokowi, seperti Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lantas merespons dan buka suara soal kritik Anies soal mobil listrik itu. Apa kata mereka?

Agus Gumiwang: Tidak boleh dilihat dari satu sisi

Menperin Agus menilai pengembangan kendaraan listrik tidak boleh dilihat dari satu sisi saja, melainkan secara menyeluruh. Menurut Menperin, ada beberapa hal positif yang didapatkan dari pembangunan industri electric vehicle (EV) di Indonesia.

“EV ini kan pada dasarnya untuk mengurangi emisi. Sebagai komunitas global, kita punya komitmen zero emisi pada 2060. Ini bagian yang tidak terlepaskan dari upaya kita untuk itu,” ujarnya.

Selanjutnya: Agus menjelaskan…

Agus menjelaskan, pengembangan industri kendaraan listrik juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Tanah Air. Selain itu, Indonesia juga bisa memanfaatkan program hilirisasi nikel yang tengah dijalankan pemerintah.

“Jadi kalau kita melihat pengembangan industri EV itu jangan dilihat dari satu faktor saja tapi faktor secara utuh, harus kita lihat karena ekosistem itu juga kita bentuk dan manfaat serta tujuan yang saya sampaikan tadi, tidak bisa dilihat dari satu faktor saja,” kata dia.

Luhut: Tidak benar omongannya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai bahwa adopsi EV sudah dilakukan di banyak negara, bukan hanya Indonesia.

“Sebenarnya gini, mengenai mobil listrik ini sudah ada studi yang komprehensif. Jadi saya kira seluruh dunia, bukan hanya kita, jadi jangan kita melawan arus dunia juga,” tegas Luhut.

Luhut juga bersedia menjelaskan apa saja dampak positif dari aturan insentif mobil listrik tersebut. Langkah ini dilakukan agar para pengkritik bisa mengetahui manfaat kebijakan tersebut.

“Siapa yang berkomentar saya tidak tahu mengenai itu. Siapa yang berkomentar suruh dia datangi saya langsung, biar saya jelasin bahwa tidak benar omongannya,” katanya.

Insentif kendaraan listrik sendiri telah diberlakukan pada Maret 2023 lalu, di mana pembeli motor listrik bakal mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta. Sedangkan untuk mobil listrik, pembeli akan menerima diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

RAFIF RAHEDIAN | JOBPIE SUGIHARTO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus