Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Cuitan netizen di platform X menceritakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan sosial atau BPJS Kesehatan yang ditolak berobat karena ada kuota pasien. BPJS Watch angkat bicara soal ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mengenai kuota pasien, setahu saya justru RS (rumah sakit) yang membatasi. Masalahnya, pihak BPJS Kesehatan menyerahkannya ke RS," ujar Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timbul Siregar, saat dihubungi Tempo pada Minggu, 18 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Timbul menceritakan, dia pernah mengalaminya sendiri. Usai dapat rujukan dari Puskesmas, dia pun pergi ke RSUD Budi Asih.
"Saya datang dan pihak RS bilang kuotanya habis. Saya dijadwalkan beberapa hari kemudian oleh RS," tutur Timbul.
Selain karena rumah sakit menerapkan kuota pasien BPJS Kesehatan, dia menilai ada penyebab lain yang menyebabkan pasien BPJS ditolak ketika berobat. Pertama, kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan oleh pemerintah.
Kedua, peserta mandiri alias non-PBI yang memiliki tunggakan besar. Peserta jenis ini harus melunasi tagihannya dulu sebelum menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
"Ketika dia menunggak, tunggakannya tidak dibayar, dia harus masuk rawat inap, dia harus bayar denda," ujar Timbul.
Sebelumnya, seorang dokter menceritakan pengalamannya di media sosial X lewat akun @DrEvaCha*****. Cuitannya pun viral hingga disukai 7 ribu pengguna.
"Hari ini banyak pasien BPJS yg ditolak berobat krn kuota pasien BPJS yg boleh saya layani per hari sudah habis
Padahal saya tidak membatasi pasien, tapi sistem yg membatasi & tidak bisa ditambah lagi walau saya bersedia melayani
Padahal obat mereka tidak boleh putus
Sudah dilayani konsul gratis pun, tetap mereka tidak punya uang untuk beli obat, walau hanya generik
Ini Fakta yg terjadi di masyarakat
Kejadian seperti ini bukan sekali dua terjadi, saya sudah coba berkali ngotot ke petugas BPJS, mereka juga tidak punya kuasa," tulis @DrEvaCha***** pada Ahad dini hari.
Tempo berupaya menanyakan soal penolakan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit. Namun Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, belum menjawab hingga tulisan ini dibuat.
Pilihan Editor: BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Petugas Pemilu yang Sakit