Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pedagang Pasar Siap Mogok Jualan dan Demo bila Pemerintah Kenakan Pajak Sembako

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia siap mogok berjualan dan demo apabila pemerintah mengenakan PPN atas sembako.

12 Juni 2021 | 13.31 WIB

Suasana penjualan bahan pokok dan sayur mayur di Pasar Tebet, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Draft PPN Sembako disebut telah bocor sebelum dibahas bersama Kementerian Keuangan dan DPR. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Suasana penjualan bahan pokok dan sayur mayur di Pasar Tebet, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Draft PPN Sembako disebut telah bocor sebelum dibahas bersama Kementerian Keuangan dan DPR. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono mengatakan para pedagang siap menggunakan hak konstitusinya untuk mogok berjualan dan demo apabila pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN atas sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako).

“Pemerintah mengajukan rancangan undang-undang, kami juga siap-siap. Kan kami punya rencana juga,” ujar Ferry dalam diskusi bersama Trijaya FM, Sabtu, 12 Juni 2021.

Ferry mengatakan rencana pemerintah untuk memasukkan sembako ke barang kena pajak atau BKP dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) berpotensi menyusahkan masyarakat. Di tengah masa sulit, wacana ini memungkinkan barang-barang kebutuhan sehari-hari yang dijual di pasar dikenai tarif PPN.

Ia menyebut kebijakan yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu merupakan rencana yang kejam. Sebab, wacana muncul saat kondisi perekonomian sedang tertekan karena krisis pandemi Covid-19.

“Ini bahaya sekali. Apalagi sekarang mal-mal tutup, hypermarket tutup, retail tutup. Jadi pasar-pasar (tradisional) inilah yang menjadi benteng pertahanan di bawah, yang tetep bisa menyediakan barang ke masyarkat,” ujar Ferry.

Alih-alih mengenakan pajak sembako, Politikus Partai Gerindra tersebut meminta pemerintah membuat terobosan lain untuk meningkatkan potensi pendapatan negara. Ia menyarankan pemerintah lebih kreatif.

Selanjutnya, Ferry mendesak pemerintah segera menjelaskan secara rinci kepada publik ihwal klausul-klausul dalam draf RUU KUP yang telah beredar. Secara paralel, ia menyebut pemerintah harus membuka ruang kepada masyarakat untuk memberi masukan sebelum RUU KUP dibahas di Parlemen. Ia khawatir ada konsolidasi antara legislatif dan pemerintah.

Bila kritik masyarakat tidak digubris, Ferry menyebut gelombang penolakan terhadap RUU KUP bisa mengarah ke Presiden Joko Widodo. “Saya khawatir rakyat marahnya ke Presiden,” ujarnya. Karena itu, ia meminta Jokowi harus cepat mengambil keputusan untuk menunda rancangan RUU ini.

Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo, menjelaskan revisi pasal tentang barang kena pajak atau BKP ini tak berarti membuat pemerintah serta-merta akan mengenakan tarif PPN untuk sembako. Khususnya, sembako yang dijual di pasar.

Prastowo menyebut, klausul itu justru memberikan ruang pengenaan pajak hanya untuk bahan-bahan dasar premium, seperti beras premium, telur premium, dan daging impor yang dijual di hypermarket. Upaya ini dilakukan guna memenuhi asas keadilan. Musababnya selama ini, barang-barang seperti daging wagyu yang dijual di supermarket tidak dipungut pajak, sama dengan daging segar yang dijual di pasar.

Prastowo melanjutkan, pemerintah ingin mendesain agar RUU yang mengatur perpajakan lebih komprehensif. Lewat skema penerapan PPN yang bersifat multitarif, kebijakan tersebut memungkinkan barang-barang kebutuhan atau sembako yang dikonsumsi kelompok atas dikenakan pajak lebih besar, misalnya 15-20 persen.  

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Sembako Masuk Barang Kena Pajak, Stafsus Sri Mulyani: Tak Berarti Dikenai Pajak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus