Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pekerja Rumah Relokasi PSN Rempang Protes Uang Makan Belum Dibayar, Respons Perusahaan?

Belum dibayarnya uang makan pekerja dan uang sewa alat berat pada proyek rumah relokasi warga terdampak PSN Rempang itu karena beberapa alasan.

11 Maret 2025 | 16.16 WIB

Perumahan relokasi Rempang Eco City di Kampung Tanjung Banon, Pulau Rempang, 10 Maret 2025. Tempo/Yogi Eka Sahputra
Perbesar
Perumahan relokasi Rempang Eco City di Kampung Tanjung Banon, Pulau Rempang, 10 Maret 2025. Tempo/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Direktur PT Lestari Nauli Jaya (LNJ) Cabang Batam Bondan Budiman menyampaikan klarifikasi terkait kejadian protes para pekerja alat berat pembangunan rumah relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City, di Kampung Tanjung Banon, Pulau Rempang. PT LNJ adalah perusahaan yang ditunjuk membangun 350 unit rumah relokasi PSN Rempang Eco City untuk warga terdampak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bondan membenarkan belum dibayarnya uang makan pekerja dan uang sewa alat berat karena beberapa alasan. Meski begitu, ia memastikan sebagian pekerja telah mendapatkan pembayaran setelah ramai protes tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia juga memastikan penundaan pembayaran uang makan dan uang sewa itu tidak terjadi beberapa bulan, melainkan hanya satu bulan pada bulan Januari 2025. "Kalau bulan Februari sudah terbayarkan, missed-nya di bulan Januari," kata Bondan saat menyampaikan klarifikasinya kepada Tempo, Selasa, 11 Maret 2025.

Direktur PT Lestari Nauli Jaya cabang Batam Bondan Budiman di Batam, 11 Maret 2025. Tempo/Yogi Eka Sahputra

Bondan lalu membeberkan alasan pembayaran yang makan dan uang sewa yang telat itu, di antaranya karena ada perbedaan tagihan antara dokumen laporan tim pengawas di lapangan kepada bagian keuangan, dengan invoice yang diberikan vendor kepada bagian keuangan. "Karena ada perbedaan itu, kemudian kita lakukan proses klarifikasi," kata dia.

Adapun perbedaan tagihan itu salah satunya karena pada bulan Januari terdapat intensitas hujan cukup tinggi, sehingga beberapa vendor alat berat yang tetap mengeluarkan penagihan meskipun alat berat tidak bekerja. "Tetapi di timesheet perusahaan tidak ada penagihan itu, sehingga harus diverifikasi dulu," kata dia.

Verifikasi ini, menurut Bondan, butuh waktu lama karena perusahaan saat ini tengah berfokus kepada pembangunan unit rumah dan tidak lagi soal pematangan lahan yang dikerjakan alat berat tersebut.

Selain itu, ketika bulan Januari tersebut, kata Bondan, akibat intensitas hujan tinggi, juga terjadi longsor di kawasan rumah relokasi PSN Rempang tersebut. "Jadi kami fokus pembangunan unit dan penanganan longsor ini, karena longsor harus segera dimitigasi," kata dia saat dijumpai Tempo di kawasan Batam Center.

Uang Makan dan Uang Sewa Sudah Dibayarkan Sebagian

Bodan menjelaskan, setelah kejadian protes pekerja alat berat tersebut pada Senin 10 Maret 2025, perusahaan langsung membayar sebagian dari uang makan dan uang sewa alat kepada vendor. "Setelah kejadian protes itu, langsung sorenya kita bayarkan, meskipun baru sebagian," katanya.

Sedangkan sebagian lainnya akan dibayar setelah selisih laporan invoice pekerja dan timesheet keuangan tersebut diselesaikan.

Sedangkan untuk nominal yang belum dibayar keseluruhan, kata Bondan, uang makan hanya sekitar Rp 10 juta, sedangkan uang sewa alat berat perusahaan belum dibayarkan sekitar Rp 170 juta untuk empat vendor alat berat.

Sebelumnya, belasan pekerja alat berat pembangunan 350 rumah relokasi PSN Rempang Eco City memrotes PT Lestari Nauli Jaya (LNJ) karena uang makan dan sewa alat berat pekerja tidak kunjung dibayar perusahaan beberapa bulan belakangan.

Protes itu dilakukan pekerja dengan cara memakirkan alat berat di tengah lokasi pengecoran ruas jalan di kawasan rumah relokasi, pada siang hari ini, Senin, 10 Maret 2025. "Masak ini kerja, punya kami belum dibayar," kata salah seorang pekerja saat melakukan protes, Senin 10 Maret 2025.


close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus