Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pelindo Lampung Berkomitmen Berantas Pungli di Pelabuhan

Pelindo Regional 2 Lampung berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli) dan suap di area pelabuhan melalui digitalisasi pelabuhan.

7 Juli 2024 | 19.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
GM Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi. ANTARA/HO-Pelindo Lampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelindo Regional 2 Lampung berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli) dan suap di area pelabuhan di wilayah kerjanya melalui digitalisasi pelabuhan. "Transformasi digitalisasi yang telah diterapkan bertujuan untuk memangkas birokrasi serta mempermudah pengguna jasa dalam melakukan aktivitas kepelabuhan," ujar GM Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Minggu, 7 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan hal tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen dalam memberantas pungli serta suap. "Digitalisasi tidak hanya dilakukan pada layanan kapal, namun juga di lini layanan lainnya. Salah satunya yaitu penerapan Single Truck Identification Data (STID), yang merupakan program nasional Stranas PK," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang berkegiatan di Pelabuhan Panjang, sehingga kegiatan bongkar muat dan kegiatan jasa kepelabuhanan lainnya dapat berjalan kondusif aman dan bebas dari pungli.

Aplikasi STID telah sudah diaplikasikan sejak 2022 untuk mendukung program Stranas PK. “Pelindo pun menyediakan aplikasi atau sistem untuk melaporkan tindakan curang, korupsi, dan pemerasan bagi seluruh pihak terkait yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan yang terindikasi melanggar aturan yang dilakukan oleh insan Pelindo melalui sistem independen yaitu whistleblowing system pada website pelindobersih.pelindo.co.id yang dapat diakses setiap hari," ucap dia.

Dia pun mengimbau kepada seluruh pengguna jasa dan masyarakat, bila menemukan tindakan yang berkaitan dengan pungli ataupun suap dapat melaporkan melalui whistleblowing system (WBS).

Adanya komitmen Pelindo dalam memberantas pungli serta suap melalui digitalisasi pelabuhan telah mendapatkan apresiasi dari Dewan Pengurus Wilayah ALFI/ILFA Lampung dan Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Lampung.

"Saat ini permintaan atas layanan kapal kepada Pelindo dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, melalui aplikasi digital, sehingga prosedurnya menjadi lebih ringkas dan tidak lagi diperlukan kontak fisik di loket," ujar Ketua Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Provinsi Lampung H. Yusirwan.

Ia melanjutkan dengan digitalisasi pelabuhan yang telah dilakukan di Pelabuhan Panjang, maka layanan kepada pengguna jasa di pelabuhan tersebut bebas pungli.

"Layanan atas aktivitas kapal di Pelabuhan Panjang saat ini dapat dilakukan dengan mudah dan transparan dengan penerapan teknologi digital," tambahnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus