Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelindo Regional 2 Lampung berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli) dan suap di area pelabuhan di wilayah kerjanya melalui digitalisasi pelabuhan. "Transformasi digitalisasi yang telah diterapkan bertujuan untuk memangkas birokrasi serta mempermudah pengguna jasa dalam melakukan aktivitas kepelabuhan," ujar GM Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Minggu, 7 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan hal tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen dalam memberantas pungli serta suap. "Digitalisasi tidak hanya dilakukan pada layanan kapal, namun juga di lini layanan lainnya. Salah satunya yaitu penerapan Single Truck Identification Data (STID), yang merupakan program nasional Stranas PK," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang berkegiatan di Pelabuhan Panjang, sehingga kegiatan bongkar muat dan kegiatan jasa kepelabuhanan lainnya dapat berjalan kondusif aman dan bebas dari pungli.
Aplikasi STID telah sudah diaplikasikan sejak 2022 untuk mendukung program Stranas PK. “Pelindo pun menyediakan aplikasi atau sistem untuk melaporkan tindakan curang, korupsi, dan pemerasan bagi seluruh pihak terkait yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan yang terindikasi melanggar aturan yang dilakukan oleh insan Pelindo melalui sistem independen yaitu whistleblowing system pada website pelindobersih.pelindo.co.id yang dapat diakses setiap hari," ucap dia.
Dia pun mengimbau kepada seluruh pengguna jasa dan masyarakat, bila menemukan tindakan yang berkaitan dengan pungli ataupun suap dapat melaporkan melalui whistleblowing system (WBS).
Adanya komitmen Pelindo dalam memberantas pungli serta suap melalui digitalisasi pelabuhan telah mendapatkan apresiasi dari Dewan Pengurus Wilayah ALFI/ILFA Lampung dan Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Lampung.
"Saat ini permintaan atas layanan kapal kepada Pelindo dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, melalui aplikasi digital, sehingga prosedurnya menjadi lebih ringkas dan tidak lagi diperlukan kontak fisik di loket," ujar Ketua Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Provinsi Lampung H. Yusirwan.
Ia melanjutkan dengan digitalisasi pelabuhan yang telah dilakukan di Pelabuhan Panjang, maka layanan kepada pengguna jasa di pelabuhan tersebut bebas pungli.
"Layanan atas aktivitas kapal di Pelabuhan Panjang saat ini dapat dilakukan dengan mudah dan transparan dengan penerapan teknologi digital," tambahnya.