Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chusnunia Chalim menilai rencana pemerintah melonggarkan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) akan memperlemah industri dalam negeri. Untuk itu, dia meminta pemerintah menggunakan basis data dan kajian menyeluruh bila ingin merealisasikan rencana tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Perang Dagang AS-Cina: Peluang atau Ancaman bagi Indonesia?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kebijakan nasional harus dirancang untuk memperkuat industri lokal, bukan justru memperlemah posisi mereka di pasar domestik,” kata Chusnunia dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.
TKDN merupakan ukuran yang dipakai untuk menghitung seberapa besar kandungan material, komponen, atau jasa yang dihasilkan industri domestik dalam suatu produk atau proyek. Secara sederhana, TKDN menunjukkan persentase bagian dari suatu barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan atau sumber daya lokal.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan seharusnya pemerintah menjadikan TKDN sebagai instrumen untuk mendorong transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja dan kemandirian industri dalam negeri. “Perdagangan terbuka bukan berarti tanpa arah. Justru di sinilah pentingnya kehadiran negara dalam merancang regulasi yang adil, adaptif dan pro rakyat,” katanya.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah tidak berjalan sendirian dalam mengubah aturan pelonggaran TKDN tersebut. “Revisi TKDN harus dibahas bersama dengan semangat memperkuat kualitas dan kapasitas produksi nasional. Semangatnya harus menjadikan Indonesia tuan rumah di negeri sendiri,” kata dia.
Rencana pelonggaran aturan TKDN ini mencuat sebagai salah satu opsi negosiasi yang ditempuh pemerintah atas berlakunya tarif impor sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, salah satu poin negosiasi adalah melalui tawaran pelonggaran kebijakan hambatan non-tarif atau Non-Tariff Measures.
Dia mengatakan Amerika meminta sektor yang dilonggarkan kebijakan TKDN adalah Information and Communication Technology (ICT). “Jadi ada pertimbangan terkait dengan sektor yang mereka ekspor ke Indonesia antara lain ICT. Itu kami sedang kaji dan kami akan respons,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 7 April 2025.
Saat menggelar dialog ekonomi dengan pengusaha dan investor di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Selasa 8 April 2025, Airlangga kembali memaparkan tentang rencana pelonggaran aturan atau deregulasi Non-Tariff measure. “Ini antara lain yang diminta Amerika, ICT untuk TKDN. Terutama untuk investasi Amerika yang ada di pulau Batam,” ucapnya.
Airlangga mengatakan Amerika juga memberikan keleluasaan untuk Free Trade Zone. “Jadi, ini juga jadi bahan untuk kami negosiasi, karena mereka akan invest data center baik Oracle, Microsoft maupun terkait trade,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan jajaran menteri terkait untuk dapat menentukan aturan terkait TKDN agar lebih fleksibel. Menurut Prabowo, langkah itu bisa menjaga daya saing perindustrian Indonesia dengan negara-negara lain.
"Kita harus realistis. TKDN dipaksakan, kita akhirnya kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah," kata Prabowo pada Selasa, 8 April 2025, seperti dikutip Antara.
Pilihan editor: Koperasi Desa Merah Putih Wajib Punya 7 Unit Bisnis