Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemerintah akan Segera Umumkan Insentif PPN DTP

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan insentif PPN DTP akan diumumkan pemerintah tak lama lagi.

10 Desember 2024 | 16.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tamu undangan dan para awak media melihat pameran otomotif Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 17 Juli 2024. Harga tiket pameran ini dijual senilai Rp50 ribu untuk weekdays, Rp100 ribu untuk akhir pekan, dan VIP Rp250 ribu. Sementara pembelian offline atau di tempat, untuk hari kerja Rp75 ribu, weekend Rp125 ribu dan VIP di harga Rp300 ribu. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah membahas perpanjangan pemberlakuan sejumlah insentif pajak hingga tahun depan untuk memompa daya beli masyarakat. Salah satu insentif itu yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk yang PPN DTP nanti akan diumumkan oleh Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) tidak lama lagi,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza usai Temu Bisnis Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif dengan Industri Besar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga sebelumnya mengungkapkan, pemerintah sedang membahas sejumlah insentif, seperti Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk perumahan dan kendaraan.

“Yang pertama tentu pertimbangannya adalah daya beli masyarakat yang masih relatif rendah sehingga pemerintah perlu memacu untuk pertumbuhan,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Ahad, 3 November 2024 seperti dilansir dari Antara.

Insentif pajak untuk sektor perumahan dan kendaraan, menurut Airlangga, sangat diperlukan. Sebab, dua komponen ini yang sangat diperlukan oleh kelas menengah adalah tempat tinggal dan kendaraan untuk menunjang mobilitas saat bekerja.

Airlangga mengatakan, insentif tersebut bertujuan mengerem daya saing para pemain lama dalam industri padat karya nasional. Dengan begitu, mereka tak kalah dengan pelaku industri padat karya baru yang didukung investasi asing.

“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” ucap eks Ketua Umum Partai Golkar ini.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan inisiatif PPN DTP ini bisa memacu optimisme peningkatan di sektor properti. Hal ini diharapkan akan mengangkat sektor lainnya, seperti besi dan baja.

Namun, Eko mengingatkan pemerintah perlu memastikan PPN DTP untuk perumahan tepat sasaran. Artinya, mendahulukan masyarakat kelas menengah yang membeli rumah pertama alih-alih mereka yang membeli rumah untuk investasi.

“Jangan sudah punya lima rumah terus masih menggunakan (PPN DTP) ini. Itu bisa mengaburkan atau menggerus efisiensi atau efektivitas dari kebijakan ini,” kata Eko dalam diskusi publik yang berlangsung secara daring pada Senin, 18 November 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus