Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemerintah Bakal Stop Ekspor Minyak Mentah, Begini Tanggapan Pertamina

Pertamina akan ikut aturan pemerintah karena statusnya sebagai perusahaan milik negara.

29 Januari 2025 | 18.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengontrol kerangan pipa produksi yang berasal dari sumur menuju stasiun pengumpul minyak mentah Central Gathering Station (CGS) 10 Field Duri, Blok Rokan, Bengkalis, Riau, Rabu 22 Desember 2021. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina menargetkan produksi minyak Blok Rokan meningkat dari 160 ribu barel per hari (bph) di tahun 2021 menjadi 300 ribu barel per hari (bph) pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) buka suara soal rencana pemerintah yang akan menghentikan jumlah ekspor minyak mentah guna diolah mandiri di dalam negeri. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan patuh terhadap kebijakan pembatasan ekspor minyak mentah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pertamina mendukung langkah pemerintah untuk memaksimalkan minyak mentah domestik bisa diolah di dalam negeri untuk menjaga ketahanan energi nasional," ujar Fadjar saat dihubungi pada Rabu, 29 Januari 2025. Fadjar mengungkap alasan tak mempermasalahkan kebijakan itu karena tren produksi  Pertamina cenderung meningkat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut sepanjang tahun 2024, Pertamina rata-rata memproduksi minyak 556 ribu barel per hari. Jumlah itu meningkatkan dibanding produksi minyak sebesar 415 ribu barel per hari pada 2023. Menurut Fadjar, tren produksi itu sejalan dengan target pemerintah yang ingin mengalihkan jatah minyak mentah ekspor untuk dioptimalkan di dalam negeri. 

Apalagi Fadjar mengklaim kilang-kilang milik Pertamina terus diperbarui secara kapasitas dan fleksibilitas agar bisa mengolah beragam jenis minyak mentah melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP). Ia mencontohkan kilang Pertamina di Balikpapan yang ditargetkan dapat beroperasi penuh di tahun ini.

"Kapasitas pengolahan di Balikpapan juga akan meningkat, yaitu bertambah 100 ribu barel per hari, sehingga total kapasitas pengolahan menjadi 360 ribu barel per hari," tutur Fadjar. Saat ini Pertamina masih mengkaji proyeksi untung-rugi dengan biaya produksi dalam negeri bila penghentian ekspor minyak mentah diberlakukan. 

"Tentu kami harapkan dengan beredarnya minyak mentah domestik di dalam negeri, harganya juga bisa kompetitif sehingga bisa berdampak pada biaya pokok produksi (BPP)," ucap Fadjar. 

Ia menegaskan semua hasil produksi minyak oleh Pertamina Hulu Energi diserap oleh kilang Pertamina. Fadjar tidak menyebutkan berapa jumlah minyak yang diekspor selama ini. "Meskipun bisa saja berdampak pada bisnis lain misalnya perkapalan, tapi Pertamina itu milik negara, tentu harus menjalankan arahan pemerintah," kata Fadjar. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah untuk ekspor agar diproses oleh kilang di dalam negeri. 

Pemerintah memperkirakan ekspor minyak mentah tahun ini sekitar 28 juta barel. Sebesar 12-13 juta barel ditargetkan dapat dioptimalkan untuk menambah pasokan kilang minyak dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor BBM.

"Kami dorong SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan Pertamina agar minyak mentah domestik dapat memberikan nilai tambah di dalam negeri, sehingga turut mengurangi impor,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis pada Senin, 27 Januari 2025.

Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik. Kebijakan dianggap mempercepat tercapainya tujuan swasembada energi.

Dani Aswara berkontribusi pada penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus