Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemerintah Bakal Suntik PMN ke 3 BUMN Karya untuk Dijadikan Agrinas

Pemerintah bakal suntik dana segar 3 BUMN karya yang akan diubah menjadi perusahaan Agrinas

17 Maret 2025 | 16.24 WIB

Thomas Djiwandono saat dilantik menjadi Wakil Menteri Keuangan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 18 Juli 2024. TEMPO/Subekti
material-symbols:fullscreenPerbesar
Thomas Djiwandono saat dilantik menjadi Wakil Menteri Keuangan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 18 Juli 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian keuangan bakal menyuntikan modal ke tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya. Pemberian dana segar melalui penyertaan modal negara (PMN) ditujukan untuk memodifikasi tiga BUMN konsultan karya menjadi perusahaan Agrinas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana tersebut diungkap Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada pekan lalu. “Pemerintah pada awal 2025 telah melakukan perluasan bidang usaha pada 3 BUMN melalui repurposing BUMN konsultan karya menjadi BUMN yang bergerak di sektor perikanan, perkebunan dan pangan,” ucapnya di kantor pusat kementerian keuangan, Kamis, 13 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketiga perusahaan BUMN tersebut yakni Virama Karya, Yodya Karya dan Indra Karya. Menurut Thomas, repurposing sudah direncanakan awal tahun ini, namun butuh penambahan PMN untuk peningkatan kapasitasnya.

Setelah perluasan bidang usaha, Virama Karya menjadi PT Agrina Jaladri Nusantara yang bergerak di sub sektor perikanan. Lalu Yodya karya menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara yang bergerak di sub sektor pangan, serta Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara yang bergerak di sub sektor perkebunan. “Penambahan PMN tersebut akan digunakan antara lain untuk kegiatan tambah budidaya dan kegiatan perikanan tangkap, pengelolaan kawasan sentra produksi pangan revitaliasi lahan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit,” ujar Thomas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus