Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menjadikan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) sebagai badan hukum holding operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). PT Varuna merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa logistik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah, melalui Kementerian BUMN, menyampaikan rencana itu kepada Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat tertutup pada Rabu, 19 Maret 2025. Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto membenarkan informasi tersebut. "Namanya betul," kata Darmadi kepada Tempo, Kamis, 20 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rapat kerja Kementerian BUMN dan DPR, pemerintah juga meminta Komisi VI untuk mendukung langkah tersebut. "Kami memohon kepada Komisi VI DPR RI untuk menyetujui pelaksanaan inbreng saham BUMN ke PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dalam rangka pembentukan Holding Operasional," seperti tertulis di dokumen rapat Kementerian BUMN.
Rencananya, pemerintah ingin mengalihkan saham perusahaan-perusahaan BUMN ke PT Varuna sebagai badan hukum holding operasional Danantara. Nantinya, saham PT Varuna juga akan diinbrengkan ke Danantara dalam rangka penyertaan modal negara (PMN).
Meski begitu, rencana pengalihfungsian PT Varuna menjadi holding operasional Danantara masih belum final. Komisi VI DPR meminta Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, untuk mengkaji kembali opsi tersebut. "Komisi VI meminta kepada holding operasional, Pak Dony, untuk mengecek kembali mengenai apakah PT (Varuna) itu ada masalah atau tidak," kata Darmadi Durianto.
Menurut Darmadi, Komisi VI akan mendukung rencana penggunaan PT Varuna jika perusahaan yang berdiri sejak 1947 itu tidak bermasalah. Opsi lainnya, kata dia, adalah membentuk badan hukum baru untuk menjadi holding operasional Danantara atau memilih perusahaan BUMN lain.
Darmadi berujar saat ini DPR belum sepenuhnya yakin dengan penggunaan PT Varuna. Dia menyatakan perusahaan itu sempat menjadi sorotan setelah sempat merugi selama empat tahun pada 2019-2022. Maka dari itu, Komisi VI meminta pemerintah untuk memeriksa kembali kondisi PT Varuna sebelum menjadikannya holding operasional Danantara.
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Viola mengatakan saat ini belum ada kepastian soal wacana penggunaan PT Varuna. Dia menyampaikan pemerintah masih mengkaji kemungkinan-kemungkinan lain untuk membentuk holding operasional Danantara. "Saya belum bisa cerita lebih banyak soal itu, nanti mungkin kalau sudah ada kepastian. Soalnya masih jadi pembicaraan internal," kata Putri di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan BPI Danantara pada 24 Februari 2025. Danantara akan membawahi dua perusahaan induk atau holding BUMN. Kedua holding tersebut adalah holding investasi dan holding operasional.