Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan pemerintah bakal terus mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapat akses permodalan plus insentif yang ada di tengah situasi pandemi Corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagi para debitur eksisting yang ingin mendapat insentif berupa tambahan subsidi bunga hingga enam bulan atau perpanjangan durasi dan plafon KUR misalnya boleh memangkas birokrasi dengan mempersilakan debitur untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan belakangan. “Tidak bisa dipaksakan di saat begini, urus dokumen kan susah,” kata Iskandar, Rabu 15 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, kebijakan ini seharusnya sudah dijalankan oleh pemerintah dan bank penyalur secaara menyeluruh saat ini. Adapun, berbagai persyaratan yang boleh menyusul belakangan seperti Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak, hingga dokumen agunan tambahan.
Seperti yang diketahui, meski kantor layanan publik seperti dokumen ditutup atau tidak beroperasi optimal selama wabah corona sejak Maret lalu, sejumlah kantor layanan publik menerbitkan surat keterangan sementara.
“Buat calon debitur baru juga diberi kemudahan yang hampir sama,” kata Iskandar. Kemudahan ini dilakukan pemerintah lantaran peranan 60 juta UMKM terhadap ekonomi cukup besar bagi negara. Iskandar mengatakan per tahun 2018, kontribusi UMKM dalam perekonomian nasional mencapai 61 persen dari PDB negara.
UMKM, katanya, perlu dijaga lebih dulu lantaran agar bisa memastikan juga kebutuhan industri besar dalam rantai pasokan.
Iskandar mengklaim denyut ekonomi dari segmen UMKM sudah mulai terasa. Para bank penyalur, ujarnya, mengatakan pengajuan KUR baru sudah mendekati level normal di kala sebelum wabah corona. Meski begitu, dia mengatakan efek perlambatan ekonomi yang disebabkan corona juga tak terhindarkan di segmen UMKM.
“Rapat komite KUR terakhir memangkas proyeksi tahun ini dari Rp 190 triliun ke Rp 160 triliun, pemerintah juga baru mengeluarkan kebijakan menjamin modal kerja untuk mengoptimalkan target tersebut,” katanya.
Melansir data Kementerian Keuangan, realisasi subsidi bunga KUR hingga semester I 2020 sudah memperlihatkan tren menurun. Realisasi penyaluran KUR baru mencapai Rp 67,7 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya di angka Rp 75,1 triliun.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan per 6 Juli, sudah ada 5,41 juta debitur di segmen UMKM yang mengajukan keringanan kredit senilai Rp 326,38 triliun.
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Victoria Simanungkalit mengatakan realisasi insentif ihwal restrukturisasi dan subsidi bunga memang lebih banyak realisasinya ketimbang insentif di bidang perpajakan. Padahal, kata dia, beban pajak penghasilan yang akan ditanggung pemerintah cukup bisa melegakan napas UMKM yang terdampak corona.
“Tapi perlu diakui pajak lebih sulit dimengerti, saya pribadi aja tidak paham 100 persen,” katanya.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo tak menampik jika realisasi penerima insentif PPh final segmen UMKM senilai Rp 2,4 triliun masih minim. Dia mencatat dari 2,3 juta UMKM yang memiliki NPWP baru 201.880 di antaranya yang menikmati fasilitas ini. “Kami sudah kirim email ke dua juta UMKM, bahkan mau kita coba perpanjang sampai Desember,” kata Suryo.